Muslim Simbolon Tekankan Persatuan Panitia Pemekaran di Sumut
Ketua Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur (KP2SPT), Muslim Simbolon, menginisiasi langkah konsolidasi dengan mengajak seluruh panitia pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Sumatera Utara (sumut) untuk bersatu. Upaya ini dilakukan guna memperkuat dorongan agar usulan DOB dapat masuk dalam agenda perencanaan pembangunan nasional, khususnya dalam penataan wilayah.
Muslim menyatakan pihaknya akan segera mengundang panitia pemekaran dari sejumlah wilayah, termasuk Sumatera Tenggara, Tapanuli, Kepulauan Nias, dan Sumatera Pantai Timur, untuk menyatukan langkah strategis menuju pemerintah pusat.
“Tidak bisa lagi jalan sendiri-sendiri. Ini kebijakan pusat. Kita harus satu barisan,” kata Muslim dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Menurut dia, konsolidasi menjadi penting mengingat kebijakan moratorium pemekaran daerah masih diberlakukan pemerintah pusat. Oleh karena itu, langkah realistis yang bisa ditempuh saat ini adalah memastikan usulan DOB dari Sumatera Utara masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional.
“Target kita jelas, masuk dulu dalam rencana strategis penataan wilayah. Dari situ baru terbuka peluang pencabutan moratorium,” ujarnya.
Baca juga : Pemkab Simalungun Ajukan Pemekaran Kecamatan dalam Propemperda 2026
Muslim juga mengungkapkan adanya sinyal positif dari pemerintah pusat terhadap wacana pemekaran. Hal itu diperoleh setelah pihaknya melakukan komunikasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah. Dalam pertemuan tersebut, kajian akademik terkait pemekaran Sumatera Pantai Timur mendapat respons yang dinilai konstruktif.
Ia menyebut salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah capaian pertumbuhan ekonomi wilayah calon provinsi yang mencapai 7,2 persen, atau berada di atas rata-rata nasional sebesar 5,4 persen.
“Kalau di atas rata-rata nasional, artinya secara ekonomi sangat layak. Itu yang disampaikan dalam diskusi kami,” ucapnya.
Selain itu, KP2SPT juga diarahkan untuk melanjutkan komunikasi dengan Direktorat Perencanaan Pengembangan Wilayah di Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari proses penguatan usulan.
Meski demikian, Muslim menegaskan aspek teknokratis bukan satu-satunya penentu. Faktor politik dinilai memiliki peran besar dalam menentukan arah kebijakan pemekaran daerah.
Baca juga : Wacana Pemekaran Simalungun Kian Menguat, DPRD Ungkap 5 Kecamatan Masuk Pembahasan
“Bukan lagi soal Sumatera Pantai Timur, Tapanuli, atau Nias. Ini soal bagaimana Sumatera Utara berbicara satu suara di hadapan pemerintah pusat,” tuturnya.
Saat ini, empat calon DOB di Sumatera Utara yakni Sumatera Pantai Timur, Sumatera Tenggara, Tapanuli (Protap) serta Kepulauan Nias diketahui telah diajukan ke pemerintah pusat. Namun, tanpa koordinasi dan strategi bersama, peluang realisasinya dinilai masih terbatas.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat langkah tersebut, KP2SPT juga membuka peluang untuk berdialog dengan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, guna menyamakan persepsi dan arah kebijakan terkait pemekaran wilayah.
Muslim menegaskan dorongan pembentukan DOB sejalan dengan agenda nasional dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. “Penataan wilayah adalah jawabannya. Itu tidak bisa dilepaskan dari pemekaran,” katanya.
Ia menargetkan undangan kepada seluruh panitia pemekaran akan segera dikirim dalam waktu dekat, dengan harapan pertemuan tersebut menjadi titik awal konsolidasi besar sebelum bersama-sama memperjuangkan usulan ke tingkat pusat.






