LKPJ 2025 Wali Kota Siantar: IPM Melesat, Pengangguran Masih Jadi PR Besar
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025 memperoleh capaian yang relatif progresif, namun masih menyisakan pekerjaan rumah besar di sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
Dibaca Juga : Panen Raya Jagung Deli Serdang Tembus 7 Ton/Hektare, Wabup Genjot Hilirisasi
Dalam nota pengantar yang disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina, kepada DPRD, pemerintah kota menegaskan bahwa dokumen LKPJ bukan sekadar laporan administratif, melainkan cerminan kinerja daerah dalam pengelolaan anggaran hingga dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah indikator utama menunjukkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pematangsiantar pada 2025 mencapai 81,17. Angka ini menempatkan Siantar dalam kategori tinggi, mencerminkan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat.
“Angka pengangguran masih berada di level 7,74 persen,” ujarnya dalam rapat paripurna, Senin (13/4/2026).
Pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 4,09 persen, menggambarkan pemulihan ekonomi. Sementara itu, angka kemiskinan berada di 6,24 persen.
Pendapatan per kapita masyarakat mencapai Rp66,08 juta per tahun, menjadi indikator meningkatnya aktivitas ekonomi warga. Di saat yang sama, indeks ketimpangan berada di angka 0,297, menunjukkan distribusi pendapatan masih dalam kategori moderat.
Dari sisi fiskal, Pemerintah Kota Pematangsiantar mengelola APBD dengan skala lebih dari Rp1 triliun.
Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,12 triliun, namun realisasinya mencapai Rp1,07 triliun. Terdapat selisih yang menunjukkan belum optimalnya sumber-sumber pendapatan, baik dari pajak daerah maupun transfer.
Dengan realisasi tersebut, nilai belanja daerah lebih besar sekitar Rp39,64 miliar dibandingkan pendapatan.
Di sisi belanja, anggaran sebesar Rp1,21 triliun terealisasi Rp1,11 triliun. Serapan anggaran yang cukup tinggi mengindikasikan program-program pemerintah berjalan.
Sementara itu, pembiayaan daerah terealisasi penuh sebesar Rp88,83 miliar sesuai dengan yang dianggarkan. Defisit anggaran semula diproyeksikan sebesar Rp88,83 miliar, namun terealisasi jauh lebih rendah, yakni Rp39,64 miliar.
Dibaca Juga : Seleksi JPT Pratama Pematangsiantar Disorot, Dugaan Masalah Administrasi Muncul ke Permukaan
Pemerintah kota menegaskan bahwa seluruh angka dalam LKPJ ini belum melalui audit resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara. Melalui LKPJ, pemerintah berharap DPRD memberikan rekomendasi konstruktif untuk perbaikan ke depan.






