Kejar Target UHC, Pemkab Simalungun Perbaiki Data JKN dan Genjot Kepesertaan
Upaya mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) terus dikebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun. Salah satu fokus utama yang kini disorot adalah pembenahan data kepesertaan serta peningkatan jumlah peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dibaca Juga : Polres Samosir Gandeng Tokoh Agama, Perkuat Kamtibmas dan Bina Generasi Muda
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat Forum Komunikasi yang digelar di Kantor Bupati Simalungun, Selasa (14/4/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, yang menekankan pentingnya pembenahan internal sebagai kunci keberhasilan program.
Menurut Mixnon, persoalan krusial yang masih dihadapi adalah ketidaksinkronan data antara BPJS Kesehatan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kondisi ini dinilai berdampak langsung terhadap akurasi kepesertaan JKN di daerah.
“Sering ditemukan data masyarakat yang sudah berpindah domisili, namun masih tercatat sebagai penduduk Simalungun. Ini yang harus segera kita selesaikan bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan, sinkronisasi data bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan. Oleh karena itu, koordinasi lintas instansi harus diperkuat, terutama antara Dinas Dukcapil dan BPJS Kesehatan.
Di sisi lain, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Siantar, Bayu Indra, mengingatkan bahwa program JKN merupakan bagian dari prioritas nasional yang wajib didukung oleh pemerintah daerah. Ia menegaskan adanya sanksi administratif bagi daerah yang tidak menjalankan kewajiban tersebut secara optimal.
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan seluruh penduduk terdaftar sebagai peserta aktif JKN sesuai segmennya. Selain itu, pengawasan melalui APIP juga harus berjalan maksimal,” kata Bayu.
Ia juga menyoroti pentingnya peran inspektorat dalam mengawal perencanaan program agar selaras dengan target nasional. Pembaruan data secara berkala, termasuk data Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Penerima Upah (PPU), menjadi langkah strategis yang tidak bisa diabaikan.
Selain pembenahan data, Pemkab Simalungun juga didorong untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini dianggap penting guna menghindari kesalahpahaman terkait status kepesertaan dan manfaat program BPJS Kesehatan.
Rapat berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari perangkat daerah yang hadir, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Albert Saragih, Asisten Administrasi Umum Akmal H. Siregar, hingga sejumlah kepala dinas terkait.
Dibaca Juga : Wabup Deli Serdang Lantik 120 ASN, Soroti Pentingnya Integritas dan Kerja Nyata
Melalui penguatan koordinasi dan perbaikan data yang berkelanjutan, Pemkab Simalungun optimistis mampu menjaga capaian UHC sekaligus memastikan layanan kesehatan dapat diakses secara merata oleh seluruh masyarakat.






