Viral di Medsos! Kepala BKAD Dairi Jatuhkan Sanksi ke Staf Akibat Narasi Sensitif
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi, Rahmatsyah Munthe, memberikan sanksi tegas terhadap stafnya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena membuat narasi sensitif yang viral di media sosial.
Dibaca Juga : Polres Samosir Gandeng Tokoh Agama, Perkuat Kamtibmas dan Bina Generasi Muda
“Dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi yang dilakukan, yang bersangkutan dijatuhi sanksi hukuman ringan berpedoman pada PP Nomor 94 Tahun 2021,” kata Rahmatsyah.
“Penjelasan yang bersangkutan juga sudah disampaikan dalam hak jawab pada salah satu media online. Kalau dari sisi kedinasan, BKAD telah melakukan pembinaan terhadap staf PNS tersebut,” ujar Rahmatsyah.
Dijelaskan Rahmatsyah, dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi yang dilakukan, yang bersangkutan dijatuhi sanksi hukuman ringan karena telah menimbulkan perbedaan pemahaman publik akibat perbedaan interpretasi atas narasi sensitif yang digunakan.
“Walau sudah dijelaskan latar belakang penggunaan nama grup tersebut tidak bertujuan untuk pornografi. Akibat tidak ditemukan unsur tersebut, maka dilakukan pembinaan dan teguran saja,” sebut Rahmatsyah sambil menyampaikan bahwa PNS wajib menunjukkan keteladanan.
Dibaca Juga : Wabup Deli Serdang Lantik 120 ASN, Soroti Pentingnya Integritas dan Kerja Nyata
Sebelumnya, video surprise acara ulang tahun oknum PNS staf BKAD Dairi yang dirayakan di lingkungan kantor BKAD viral dan beredar luas di media sosial. Ironisnya, tulisan pada kue ulang tahun tersebut bernarasi “Selamat Ulang Tahun Ratu Bokep”.






