Anggaran Rp50 Miliar Disiapkan, DPRD Desak Pemko Medan Selesaikan Konflik Lahan Puskesmas
Anggota DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) segera mengirimkan surat resmi kepada DPRD sebagai dasar penyelesaian beberapa tanah puskesmas.
Pasalnya, sampai saat ini masih terdapat masalah terkait letak Puskesmas, bahkan ada yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang.
“Oleh karena itu libatkan kami (DPRD Medan), sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut,” ujar Afif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan bersama puluhan kepala puskesmas se-Kota Medan, Senin (20/4/2026).
Afif mengatakan saat ini ada lokasi anggaran Rp50 miliar dalam penyelesaian tanah puskesmas. “Saya harap anggaran ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pengadaan tanah bagi puskesmas yang masih bermasalah,” katanya.
Baca juga : Warga Penungkiren Mengamuk, Tolak Pembangunan Koperasi di Lahan TPU
Sebelumnya, Kepala Puskesmas Mandala, dr Lina Sari Lubis, menyampaikan lahan puskesmas yang dipimpinnya berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Situasi ini tentu menjadi kendala dalam pengembangan fasilitas maupun peningkatan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat. Kondisi ini juga menyebabkan aset tersebut bukan milik Pemko Medan,” ujarnya.
Dijelaskannya, pihaknya telah mengajukan persoalan tersebut kepada Dinas Kesehatan Kota Medan agar segera ditindaklanjuti. “Tentunya kami juga ingin kepastian status lahan untuk mendukung optimalisasi pelayanan publik,” katanya.






