Penertiban Dermaga Parbaba Samosir Tuai Polemik, Nasib UMKM Jadi Sorotan
Penertiban kawasan kolam pelabuhan di Dermaga Parbaba, Desa Huta Bolon, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, menuai sorotan. Langkah Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Samosir yang melakukan pengukuran, Senin (20/4/2026) sore, dinilai berpotensi mengancam usaha kecil milik warga di sekitar objek wisata tersebut.
Dibaca Juga : Bocoran BLT 2026 Terungkap! Ini Jadwal Cair, Nominal, dan Cara Cek Nama Kamu
Pengukuran dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Badan Pendapatan dan Aset Daerah. Kegiatan itu difokuskan pada area yang disebut sebagai tanah timbul di sekitar dermaga.
Kepala Dinas Perhubungan Samosir, Laspayer Sipayung, menegaskan bahwa pengukuran bertujuan memastikan batas zona aman kolam pelabuhan, bukan untuk penetapan aset.
“Ini bukan aset, melainkan zona aman kolam pelabuhan dengan radius sekitar 30 meter dari dermaga. Kita pastikan fungsi kolam tetap terjaga,” ujarnya.
Namun, langkah tersebut memicu polemik setelah beredar dokumentasi pembangunan tahun 2009 yang memperlihatkan lokasi warung milik keluarga Intan Sipangkar dulunya masih tertutup air Danau Toba.
Pihak keluarga ahli waris almarhum Ardin Sipangkar pun menolak rencana pembongkaran. Dorman Sipangkar menyebut lahan tersebut sebelumnya telah diserahkan untuk akses jalan menuju dermaga.
“Kami sudah memberikan lahan untuk akses jalan. Tapi sekarang justru tempat usaha kami yang menjadi sumber penghidupan hendak dibongkar,” katanya.
Ia juga menyatakan bahwa warung tersebut telah dikelola sejak 2012 berdasarkan kesepakatan dengan Kepala Dinas Perhubungan saat itu, almarhum Maringan Simbolon. Dorman bahkan mengancam akan menutup akses jalan menuju dermaga serta menempuh jalur hukum jika pembongkaran tetap dilakukan.
Sorotan juga datang dari pemerhati pembangunan Samosir, Oloan Simbolon. Ia mempertanyakan konsistensi Pemkab Samosir dalam menegakkan peraturan daerah (Perda).
Menurutnya, penertiban seharusnya dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh bangunan di sempadan Danau Toba, bukan hanya menyasar masyarakat kecil.
“Kalau penegakan Perda hanya berlaku kepada rakyat kecil yang mencari nafkah dari warung, ini tidak adil. Penataan harus menyeluruh, bukan parsial,” tegasnya.
Oloan turut menyinggung kondisi Dermaga Parbaba yang dinilai belum berfungsi optimal sejak dibangun. Ia meminta pemerintah lebih dulu membenahi infrastruktur sebelum melakukan penertiban.
Dibaca Juga : Sedan Terjun ke Selokan di Batang Kuis, Polisi Tegaskan Kecelakaan Tunggal
“Kalau memang serius menata kawasan, perbaiki dulu dermaganya dan pastikan batas garis pantai jelas. Kalau tidak, penertiban seperti ini patut diduga memiliki tendensi tertentu,” pungkasnya.






