Dilarang Pakai Narkoba, Suami di Bengkalis Aniaya Istri Hingga Tewas

Polisi berhasil mengungkap motif di balik kasus tragis yang menimpa Dewi Marlina, seorang perempuan yang di aniaya oleh suami asal Desa Balai Makam, Bathin Solapan, Bengkalis.
Suaminya, Riko Rikardo, diduga aniaya korban hingga tewas. Penyebabnya, pelaku tidak terima saat ditegur oleh istrinya karena mengonsumsi narkoba di dalam rumah.
Kapolsek Mandau, AKP Primadona, menyampaikan bahwa penyidik telah menerima hasil pemeriksaan dokter forensik. Hasil otopsi menunjukkan adanya luka-luka akibat penganiayaan pada tubuh korban.
Baca Juga: Korupsi Terungkap di DPRD Deli Serdang: BPK Temukan Rp1,2 M Tidak Sesuai Ketentuan
“Hasil otopsi menyatakan penganiayaan hanya menggunakan tangan, tidak ada alat yang digunakan. Ini kekerasan multipel. Kepala korban dipukul dan dibenturkan ke dinding, yang menjadi penyebab kematiannya,” ujar AKP Primadona
Keterangan tersebut diperkuat oleh temuan di lokasi kejadian. Penyidik menemukan bercak darah di dinding kamar serta gumpalan darah di sudut keranjang tempat kepala korban diduga dibenturkan.
“Kami juga menemukan gumpalan darah di sudut keranjang kamar. Itu adalah posisi sudut dinding, sehingga menyebabkan telinga kanan belakang korban luka robek,” tambahnya.
Menurut polisi, tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi karena pelaku tidak terima ditegur oleh korban saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di kamar.
Penyidik juga menemukan alat hisap sabu (bong) di kamar belakang.
“Motifnya adalah pelaku tidak terima ditegur saat mengonsumsi narkoba. Hasil tes urine pelaku menunjukkan positif narkoba. Selain itu, kami juga menemukan bong atau alat hisap sabu di kamar bagian belakang,” jelas AKP Primadona, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Dumai.
Kasus ini terjadi pada Kamis (8/1) malam di rumah pasangan tersebut. Peristiwa tragis ini membuat geger warga setempat.
Korban sempat melakukan perlawanan, tetapi akhirnya meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.
Polisi telah menahan pelaku dan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat akan bahaya narkoba yang tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga memicu kekerasan dalam rumah tangga.