Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Integrasi dan Disiplin WBP Dibahas dalam Sidang TPP Lapas Tanjungbalai Asahan

Integrasi dan Disiplin WBP Dibahas dalam Sidang TPP Lapas Tanjungbalai Asahan

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai Asahan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas sejumlah agenda pembinaan warga binaan, Selasa (5/5/2026).

Sidang yang berlangsung di Ruang Kunjungan Terpadu ini dipimpin Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Dodi Sinulingga, mewakili Kepala Lapas Refin Tua Simanullang.

Dalam sidang tersebut dibahas usulan integrasi bagi 56 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), penjatuhan sanksi Register F terhadap 9 WBP, serta usulan pengangkatan 82 WBP sebagai tamping.

Baca juga : 500 Napi Lapas Medan Dipastikan Negatif Narkoba

Dodi menegaskan, seluruh proses dilakukan secara cermat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

“Setiap keputusan harus melalui pertimbangan matang agar mencerminkan keadilan dan mendukung keberhasilan pembinaan,” ujarnya.

Selain itu, sidang juga menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan objektivitas dalam pengambilan keputusan, serta ketelitian administrasi dan akurasi data sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Kegiatan berlangsung tertib dan dihadiri jajaran pejabat struktural Lapas. Sidang TPP ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan sistem pembinaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan bagi warga binaan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan