Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polrestabes Medan Siapkan 130 Kendaraan untuk Dikembalikan ke Pemilik Sah

Polrestabes Medan Siapkan 130 Kendaraan untuk Dikembalikan ke Pemilik Sah

Selain pengungkapan kasus, Polrestabes Medan juga mengamankan ratusan barang bukti kendaraan hasil kejahatan. Tercatat sebanyak 129 unit sepeda motor, satu unit becak motor (betor), dan satu unit mobil berhasil ditemukan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan pihaknya akan membuka gerai khusus untuk pengembalian kendaraan kepada masyarakat yang menjadi korban.

Baca juga : Setelah Aksi Pencurian Viral, Motor di Batu Bara Dikembalikan Pelaku

“Kami persilakan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang ke Polrestabes Medan,” ucapnya, Senin (4/5/2026).

Ia menegaskan, proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya. Namun, masyarakat diminta melengkapi dokumen kepemilikan seperti STNK dan BPKB untuk dicocokkan dengan nomor rangka dan nomor mesin.

Baca juga : Kerja Cepat Polsek Medan Tuntungan, Motor Curanmor Berhasil Dikembalikan

“Nanti akan didata oleh Satreskrim, Satlantas, dan Satnarkoba. Silakan diambil tanpa biaya,” katanya.

Pada saat yang bersamaan, beberapa warga juga telah mengambil kendaraannya di Polrestabes Medan. Warga tersebut mengaku menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan melaporkan kejadian itu ke polsek jajaran Polrestabes Medan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan