Cegah Penyalahgunaan Data, Disdukcapil Toba Musnahkan Ribuan KTP-el dan KIA
Untuk mencegah penyalahgunaan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Toba (Disdukcapil) memusnahkan ribuan dokumen kependudukan yang sudah tidak berlaku atau invalid, seperti KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Dibaca Juga : Presiden Prabowo Salurkan Bantuan Ibadah untuk Korban Bencana di Tapteng, Warga Haru
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Toba, Hendra Butarbutar, mengatakan pemusnahan dokumen tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk menghindari potensi penyalahgunaan data kependudukan.
“Sekitar 4.000 lebih dokumen kependudukan dimusnahkan dengan cara dibakar, terdiri dari 1.542 lembar KTP elektronik invalid dan 2.689 lembar KIA invalid,” ujar Hendra, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar dokumen kependudukan yang rusak, tidak berlaku, atau telah diganti tidak lagi beredar di tengah masyarakat.
“Hal ini penting dilakukan agar tidak menimbulkan dokumen ganda yang berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Hendra menambahkan, saat ini banyak kasus penipuan yang memanfaatkan dokumen kependudukan milik orang lain. Karena itu, pemusnahan dokumen menjadi salah satu langkah pencegahan yang harus dilakukan secara berkala.
Ia juga mengimbau masyarakat yang ingin mengganti atau memperbarui dokumen kependudukan yang rusak atau tidak berlaku agar menyerahkan dokumen lama kepada pihak Disdukcapil.
Dibaca Juga : Rico Waas Lepas Peserta Mudik Gratis Pemko Medan 2026, Doakan Selamat Sampai Tujuan
“Dokumen lama yang diserahkan oleh masyarakat akan langsung dimusnahkan seperti yang kami lakukan saat ini, sehingga tidak terjadi peredaran dokumen ganda,” ucapnya.






