Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Saat Reses, Dr M Hasan Elkholqiah Respons Keluhan Warga Soal BPJS dan Bantuan Langsung

Saat Reses, Dr M Hasan Elkholqiah Respons Keluhan Warga Soal BPJS dan Bantuan Langsung

Sejumlah warga menyampaikan berbagai keluhan terkait BPJS Kesehatan hingga bantuan sosial lansia dalam kegiatan Reses Tahap I Tahun 2026 yang digelar Anggota DPRD Deli Serdang dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dr Mhd Hasan Elkholqiyah, Minggu (15/3/2026).

Dibaca Juga : Wali Kota Pematangsiantar Ajak Masjid dan Musholla Jadi Tempat Istirahat Pemudik

Dalam kegiatan tersebut, warga menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari BPJS yang dinonaktifkan, tunggakan iuran, hingga bantuan sosial yang dinilai tidak merata.

Menanggapi hal itu, Hasan menjelaskan masyarakat yang mengalami masalah BPJS dapat terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

“Kalau masalah BPJS, silakan ke kantor desa. Karena ada beberapa permasalahan terkait BPJS. Misalnya sudah tidak memenuhi syarat lagi, mungkin kondisi ekonominya sudah lebih baik, atau ada hal-hal lainnya,” ucapnya.

Ia mengatakan berbagai persoalan BPJS memang kerap muncul di tengah masyarakat, termasuk kasus kepesertaan yang tiba-tiba tidak aktif.

Dalam kesempatan itu, warga juga mempertanyakan bantuan lansia yang dinilai belum merata. Bahkan ada warga berusia di atas 70 tahun yang mengaku belum pernah menerima bantuan.

Selain itu, ada pula warga yang mengeluhkan tunggakan BPJS dan berharap bisa kembali mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.

Menanggapi persoalan tersebut, Hasan yang duduk di Komisi IV DPRD Deli Serdang yang membidangi pendidikan, sosial, dan kesehatan menjelaskan bahwa masyarakat masih dapat memanfaatkan program Universal Health Coverage (UHC) yang dicanangkan pemerintah daerah.

“BPJS memang sering menjadi masalah, apalagi bagi yang sudah lama menunggak, bahkan sampai empat tahun. Untuk mengaktifkannya kembali harus membayar. Namun saat ini ada program UHC dari pemerintah,” katanya.

Menurutnya, masyarakat yang memiliki BPJS namun tidak aktif masih dapat memperoleh pelayanan kesehatan melalui program UHC, terutama di rumah sakit milik pemerintah.

Selain soal kesehatan, warga juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasan menegaskan bahwa program tersebut merupakan kebijakan langsung dari Presiden sehingga pemerintah daerah maupun DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menghentikannya.

“Kebanyakan yang dipertanyakan adalah program MBG. Itu program langsung dari Presiden. Kami hanya bisa mendatangi dapur dan melihat pelaksanaannya. Kalau ada masalah, sampaikan di mana dapurnya, agar bisa kami kunjungi dan cek supaya program tersebut berjalan dengan baik,” ucapnya.

Meski demikian, pria yang akrab disapa Oki itu mengatakan tetap akan membantu masyarakat menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan warga Desa Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dibaca Juga : Tragis! Pemuda 23 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian C Batang Kuis Deli Serdang

“Silakan kumpulkan semua keluhan melalui tim saya, termasuk fotokopi KTP agar bisa kami cek status BPJS-nya. Setelah itu baru kita carikan jalan keluarnya,” ujarnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan