Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polri Periksa Dua Saksi Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Penyelidikan Terus Didalami

Polri Periksa Dua Saksi Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Penyelidikan Terus Didalami

Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan telah memeriksa dua orang saksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) berinisial AY. Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerbitkan laporan resmi terkait insiden tersebut.

Dibaca Juga : Sambut HUT ke-80, Pemkab Asahan Bagikan Paket Sembako kepada Masyarakat

Kepala Divisi Humas Polri, Jhonny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa laporan polisi dibuat melalui Laporan Polisi Model A Nomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.

“Polres Jakarta Pusat secara proaktif telah menerbitkan laporan polisi Model A dan juga meminta Visum et Repertum awal terkait kondisi luka korban,” ujar Jhonny dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).

Penyelidikan Didukung Polda dan Mabes Polri Dalam penanganan kasus ini, penyidik dari Polres Metro Jakarta Pusat bekerja sama dengan tim dari Polda Metro Jaya serta Mabes Polri untuk mempercepat proses pengungkapan pelaku.

Jhonny juga menyampaikan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis tersebut menjadi perhatian langsung Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.

Polisi Analisis Bukti Digital Menurut Jhonny, penyelidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan metode penyidikan ilmiah atau crime science investigation. Aparat saat ini tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.

“Berbagai alat bukti digital, termasuk CCTV, sedang dianalisis untuk membantu mengidentifikasi pelaku,” jelasnya.

Dibaca Juga : PPPK Paruh Waktu di Deli Serdang Tak Terima THR 2026, Ini Penjelasan Resminya

Polisi berharap hasil analisis tersebut dapat segera mengungkap identitas pelaku sekaligus motif di balik aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS tersebut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan