Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pekerja SPPG di Asahan dan Tanjungbalai Segera Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja SPPG di Asahan dan Tanjungbalai Segera Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan pekerja yang tergabung dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai siap didaftarkan dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JAMSOSTEK). Komitmen ini disampaikan dalam kegiatan monitoring, evaluasi, dan sosialisasi yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran bersama para kepala SPPG di Hotel Marina Kisaran, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan yang dirangkai dengan buka puasa bersama ini dihadiri Koordinator SPPG Wilayah Asahan Adiadma Arif Harahap, Koordinator SPPG Tanjungbalai Armansyah Putra, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Aina Safitri, serta narasumber dari Siloam Hospitals Dhirga Surya Medan, dr. Marcella Sp.B dan Dr.dr. Steven Tandean M.Ked (Neurosurg), SpBS, FIS.

Koordinator SPPG Wilayah Asahan, Adiadma Arif Harahap, menegaskan bahwa seluruh pekerja SPPG wajib terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini terdapat sekitar 70 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Asahan. Kami berharap seluruh pekerja di setiap SPPG segera didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan agar memiliki perlindungan kerja yang jelas,” ujarnya.

Ia menambahkan, jumlah pekerja yang terlibat dalam operasional SPPG di wilayah Asahan dan Tanjungbalai cukup besar sehingga membutuhkan jaminan perlindungan kerja yang memadai.

Baca juga : Satgas MBG Tebing Tinggi Lakukan Monitoring SPPG Demi Jaga Gizi dan Kebersihan

Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Koordinator SPPG Tanjungbalai, Armansyah Putra. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi para pekerja.

“Program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting karena memberikan perlindungan bagi para pekerja. Kami di Tanjungbalai mendukung penuh agar seluruh pekerja SPPG terdaftar sehingga mereka merasa aman saat menjalankan tugas,” katanya.

Dalam sesi sosialisasi, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Aina Safitri menjelaskan berbagai manfaat program yang dapat dirasakan pekerja, khususnya perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jika pekerja mengalami kecelakaan kerja hingga jaminan kematian. Karena itu, kami menghimbau seluruh SPPG yang sudah aktif segera mendaftarkan para pekerjanya,” jelasnya.

Sementara itu, dr. Marcella Sp.B dari Siloam Hospitals Dhirga Surya Medan memaparkan sejumlah kasus kecelakaan kerja yang pernah ditangani di rumah sakit tersebut.

Baca juga : Bupati Maya Tegaskan SPPG Wajib Penuhi Standar Gizi MBG di Labuhanbatu

“Ada beberapa kasus kecelakaan kerja yang membutuhkan biaya pengobatan hingga ratusan juta rupiah. Namun bagi pasien yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, biaya tersebut tetap ditanggung sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Dr.dr. Steven Tandean M.Ked (Neurosurg), SpBS, FIS, yang menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan yang dapat terjadi kapan saja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Ferina Burhan, mengatakan pihaknya terus mendorong seluruh sektor kerja, termasuk SPPG, agar memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerjanya.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh SPPG di Asahan dan Tanjungbalai segera mendaftarkan para pekerjanya dalam program JAMSOSTEK. Dengan begitu, para pekerja akan mendapatkan perlindungan maksimal ketika menghadapi risiko kerja,” ujar Ferina.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan agar seluruh pekerja di berbagai sektor terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan