Disdik Deli Serdang Pastikan Laporan TPG 2025 Telah Dikirim ke Kementerian
Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang memastikan laporan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 telah disampaikan kepada Kementerian Pendidikan di Jakarta. Sementara itu, proses pencairan TPG dilakukan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing guru penerima.
Dibaca Juga : Resmi Dibuka, SMA Taruna Nusantara Siap Cetak Generasi Pemimpin Bangsa
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Deli Serdang, Dr Jumakir, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/1/2026). Ia menjelaskan mekanisme pengajuan dan pencairan TPG sepenuhnya melalui sistem yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Pencairan TPG dari pusat langsung ke rekening penerima. Proses pengajuannya melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) oleh guru yang bersangkutan atau operator sekolah,” ujar Jumakir, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang GTK Disdik Deli Serdang.
Menurutnya, peran Dinas Pendidikan daerah hanya sebatas melakukan pengusulan setelah Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) diterbitkan melalui sistem. “Tim sertifikasi di Dinas Pendidikan hanya mengusulkan apabila SKTP sudah terbit,” katanya.
Terkait teknis pelaporan, Jumakir kemudian menyarankan wartawan untuk menghubungi admin Disdik Deli Serdang, Rikho Alviandi. Namun, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rikho sempat mengira bahwa pihak yang menghubunginya berasal dari salah satu sekolah di Deli Serdang.
Setelah dijelaskan bahwa yang melakukan konfirmasi adalah wartawan, Rikho menyampaikan bahwa tugasnya sebatas melaporkan data TPG kepada pihak kementerian.
Dibaca Juga : Buruh Bersiap Turun ke Jalan, Demo Serentak di DPR dan Kemnaker Digelar Besok
“Kami hanya melaporkan TPG ke kementerian. Selanjutnya itu menjadi urusan Kementerian. Untuk Tahun 2025 pelaporan telah selesai. Kalau pun ada guru yang mengaku TPG-nya sudah cair dari kementerian, dari situ baru bisa diketahui. Tapi jarang guru yang mengaku telah menerima pencairan,” ucap Rikho.






