Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap Warga di Batu Bara

Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap Warga di Batu Bara

Puluhan warga mendatangi rumah terduga pelaku pencabulan anak, berinisial AR, di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Minggu (11/1/2026). Warga kemudian menangkap AR dan menyerahkannya polisi.

Aksi penangkapan ini dilakukan warga karena polisi belum juga menangkap AR, meski keluarga korban telah membuat laporan sejak Kamis (8/1/2026).

Salah satu keluarga korban, Tadi, mengatakan bahwa pelaku meresahkan warga karena masih berani mendatangi rumah korban.

“Kami berharap ketika sudah kami laporkan ke Polres Batu Bara, polisi langsung menindak AR. Kami sudah geram, takut silap kami. Jadi, kami serahkan saja sendiri ke polisi,” kata Tadi.

Baca juga : Biadab! Ayah Cabuli Anak Kandung, Polisi Ringkus Pelaku di Padang Lawas

Kasus pencabulan anak di bawah umur bermula saat seorang ibu inisial R, 40 tahun, melaporkan bahwa anaknya yang berumur 9 tahun telah dicabuli oleh AR berulang kali.

“Terakhir pada Selasa, 6 Januari 2026,” kata R.

Peristiwa tersebut diketahui R setelah ia pulang dari pasar dan mendapati anaknya sedang menangis di kamar. Anaknya mengatakan jika AR lah yang melakukan perbuatan tersebut.

Terpisah, Kapolsek Labuhan Ruku Kompol Cecep Suhendra membenarkan bahwa AR telah diserahkan warga kepada pihaknya.

“Pelaku sudah diamankan dari warga yang emosi dan hampir main hakim sendiri. Saat itu juga AR telah kita serahkan ke Unit Resum/PPA Polres Batu Bara,” ucap Cecep, Minggu (11/1/2026).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan