Polsek Panai Tengah Grebek Dua Sarang Narkoba, Hasilnya Mengejutkan: Nihil Barang Bukti
Polsek Panai Tengah kembali menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dibaca Juga : Tragedi Garoga: Anak Rusli Waruwu Hilang Disapu Banjir Bandang, Warga Gelar Pencarian Nonstop
Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, menurunkan Kanit Reskrim Ipda F. Rajagukguk bersama personel Polsek untuk menyisir dua lokasi, yakni Kelurahan Labuhan Bilik dan Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam operasi itu, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika jenis sabu maupun pelaku penyalahgunaan narkoba. Meski begitu, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba.
“Walaupun pada kegiatan malam ini tidak ditemukan barang bukti, kami tetap akan meningkatkan patroli, monitoring, dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba. Ini semua demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus memonitor wilayah rawan serta memperkuat informasi intelijen agar penggerebekan selanjutnya lebih akurat. Ia juga mengapresiasi laporan masyarakat yang dinilai sangat membantu dalam upaya memutus rantai peredaran barang haram tersebut.
“Kami tidak akan berhenti. Informasi dari masyarakat sangat penting, dan kami berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan,” tambahnya.
Dibaca Juga : Antrean Ratusan Meter di SPBU Tanah Jawa, Warga Berebut Isi BBM
Polsek Panai Tengah juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungan mereka. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, pihak kepolisian optimistis dapat menekan kejahatan narkotika di wilayah Panai Tengah.






