Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Bawa Puluhan Pil Ekstasi, Warga Medan Labuhan Ditangkap Polres Langkat

Bawa Puluhan Pil Ekstasi, Warga Medan Labuhan Ditangkap Polres Langkat

Seorang pria tak berkutik saat diamankan Satres Narkoba Polres Langkat di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Aceh tepatnya di Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Identitas tersangka berinisial IP (26). Ia nekat mengantongi narkoba jenis pil ekstasi saat diringkus polisi pada, Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 19.15 WIB.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Lintas Medan-Aceh tepatnya di Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat,” ujar Rudy, Jumat (21/11/2025).

Baca Juga : Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Satu Pelaku Lagi dalam Kasus Begal Sadis di Simpang Sicanang

Atas dasar laporan itu, personel Satres Narkoba Polres Langkat melakukan penyelidikan.

Hasilnya personel berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti.

“Dalam penangkapan tersebut, personel berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening, yang di dalamnya terdapat narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 10 butir, dan serbuk ekstasi yang terdapat didalam plastik klip bening dengan brutto 7,14,” ujar Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra.

“Tak hanya itu, personel juga mengamankan barang bukti lainnya, yaitu satu unit handphone android merk Vivo warna hitam,” sambungnya.

Sedangkan itu, saat ini tersangka telah diamankan di Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Rudy.

Rudy juga menambahkan bahwa Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika dilingkungan masing-masing.

“Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika,” tutup Rudy.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan