SP4N-LAPOR Jadi Senjata Baru Toba Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik
Guna memberikan akses lebih luas untuk masyarakat, khususnya di Kabupaten Toba, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Toba melaksanakan bimbingan teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (SP4N-LAPOR).
Dibaca Juga : Perekrutan Tenaga Ahli Diskominfo Diduga Tak Transparan, Kadis Kominfo Toba Akhirnya Buka Suara
Kadis Kominfo Toba, Sesmon Butarbutar mengatakan, sistem ini dirancang sebagai platform terintegrasi sehingga masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara cepat dan mudah melalui website, aplikasi mobil dan call center SP4N-LAPOR.
“Sehingga melalui ini, koordinasi antar instansi lebih mudah dalam menindaklanjuti pengaduan yang memerlukan penanganan lintas sektor, juga memberikan akses lebih luas untuk masyarakat berpartisipasi pengawasan pelayanan publik,” ujar Sesmon, Selasa (18/11/2025).
Sementara, Pj Sekda Toba, Paber Napitupulu menyampaikan, tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif dalam memberikan keterbukaan informasi dan pelayanan pengaduan merupakan fondasi utama dalam pelayanan.
Untuk itu, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi dan pengelola SP4N-LAPOR menjadi garda terdepan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang cepat, akurat dan terpercaya.
“Sebab komunikasi publik tidak sekedar sebagai pelengkap saja, namun bagian yang tidak terpisahkan sebagai bentuk pelayanan birokrasi,” kata Paber.
Lanjut Paber, diharapakan melalui kegiatan bimtek seluruh Sekretaris Perangkat Daerah di Toba dapat meningkatkan pengelolaan sistem pengaduan masyarakat secara komprehensif dan efektif dan mampu sebagai garda terdepan dalam menangkal disinformasi yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
Dibaca Juga : Pemetaan Rawan Bencana Jadi Kunci Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan di Toba
“Seluruh perangkat daerah, segera mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 2023 tentang pengelolaan pengaduan. Segera ditindaklanjuti dengan sigap dan tepat sasaran di setiap pengaduan masyarakat secara online,” ucapnya.






