Operasi Penangkapan di Batang Kuis, Tiga Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil menangkap tiga terduga pelaku tindak pidana peredaran sabu pada Sabtu (15/11/2025) malam.
Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah Kecamatan Batang Kuis.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial JP alias Nanda (20), warga Desa Baru, RSN alias Ryan (22), warga Jalan Kenangan, Desa Baru, dan YSN alias Yoga (26), warga Jalan Kenangan Dusun III, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa empat paket plastik klip berisi sabu seberat 0,59 gram serta sebuah HP Vivo warna hitam dari tangan JP.
Kemudian dua paket sabu seberat 1,45 gram dan HP Oppo warna hitam dari RSN. Sementara dari YSN disita tiga paket sabu seberat 0,90 gram.
Seluruh barang bukti langsung diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kasat Reserse Narkoba Kompol RS Saragih menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di lokasi tersebut.
Baca Juga : Satu Pengedar dan Dua Pengguna Sabu Ditangkap dalam Operasi Intel Kodim Deli Serdang
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tiga orang yang dicurigai memiliki narkoba jenis sabu. Personel kemudian menuju lokasi yang dimaksud. Setelah sampai, personel langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti, dan membawa mereka ke Mapolresta Deli Serdang untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Saragih, Minggu (16/11/2025).
Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur hukum.
Polresta Deli Serdang menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkotika di wilayah Deli Serdang demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.






