Bolos Saat Jam Kerja, Lima ASN Diamankan Satpol PP Medan
Untuk menegakkan disiplin dan memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) hadir serta menjalankan tugas sesuai ketentuan, Satpol PP Kota Medan melakukan razia di beberapa lokasi.
Hasilnya, empat orang ASN dan satu honorer terjaring razia petugas di sejumlah warung kopi (warkop).
Kasatpol PP Kota Medan, M. Yunus, menegaskan bahwa razia tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh ASN melaksanakan tugas dengan baik selama jam kerja.
“Ini juga sesuai arahan Pak Wali yang menginginkan ASN Pemerintah Kota Medan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Karena itu, razia kita lakukan untuk memastikan tidak ada ASN yang bolos ketika jam kerja,” ucap Yunus, Sabtu (15/11/2025).
Baca juga : ASN Tuding Mutasi di Pemko Siantar Langgar Aturan, DPRD Gerak Cepat Telusuri Dugaan Pelanggaran
Yunus menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan razia tersebut, pihaknya turut berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Semua yang kita amankan diserahkan ke BKPSDM. Kita hanya melakukan penindakan, sementara sanksi nanti diberikan oleh mereka. Razia ini akan terus kita lakukan guna memastikan ASN bekerja dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa seluruh ASN yang terjaring razia diberikan hukuman disiplin ringan dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Jika kedapatan lagi, maka hukumannya akan ditingkatkan menjadi teguran tertulis dan pasti berdampak pada evaluasi kinerja,” ujarnya.






