Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Bappenda Toba Tindak Reklame Nakal di Balige, Puluhan Papan Iklan Ditertibkan

Bappenda Toba Tindak Reklame Nakal di Balige, Puluhan Papan Iklan Ditertibkan

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Toba akan terus melakukan penertiban terhadap papan iklan dan reklame yang menunggak pembayaran pajak, seperti yang baru dilakukan beberapa hari lalu di Kecamatan Balige.

Dibaca Juga : Dewan Desak Kejari Medan Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi BBM di Kecamatan Medan Polonia

Kabid Pajak Bappenda Toba, Jerie Simangunsong, mengatakan untuk tahap awal pihaknya telah melakukan penertiban di Kecamatan Balige dengan membongkar beberapa papan reklame, seperti merek handphone, rokok, air mineral, dan komputer yang tidak taat pajak.

“Tindakan tegas dilakukan agar ada efek jera, sehingga patuh dan taat pajak. Dengan taat pajak tentu akan mampu meningkatkan pendapatan daerah, sebab reklame merupakan objek pajak vital,” ujar Jerie, Jumat (14/11/2025).

Jerie melanjutkan, tindakan penertiban tersebut tidak dilakukan secara mendadak. Sebelumnya, pihaknya melakukan identifikasi dan menyurati wajib pajak yang tidak membayar maupun menunggak.

“Setelah wajib pajak tidak memiliki itikad baik meski sudah disurati, barulah tindakan tegas seperti pembongkaran papan reklame dilakukan,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penertiban dilakukan tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga untuk menegakkan peraturan dengan memastikan seluruh pemilik papan reklame mematuhi peraturan daerah melalui pembayaran pajak. Dengan demikian, mereka turut berkontribusi pada pembangunan di Toba.

Dibaca juga : Job Fair Siantar Dibuka 19–20 November, Ribuan Lowongan Siap Diburu Lulusan SMA–S1!

“Dampak selanjutnya adalah mewujudkan keindahan dan ketertiban, sehingga tidak merusak estetika kota melalui penataan papan reklame yang lebih tertib,” kata Jerie.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan