Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Cegah Penyimpangan, Pemerintah Deli Serdang dan Pertamina Perbaiki Mekanisme LPG 3 Kg

Cegah Penyimpangan, Pemerintah Deli Serdang dan Pertamina Perbaiki Mekanisme LPG 3 Kg

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperketat pengawasan dan penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi agar benar-benar tepat sasaran.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan subsidi energi dari pemerintah pusat tersalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro, serta nelayan kecil.

“Subsidi ini bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap dapat memenuhi kebutuhan energi rumah tangga dengan harga terjangkau,” ujar Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Deli Serdang, Hendra Wijaya, saat membuka sosialisasi penyaluran LPG tabung 3 kg tepat sasaran di Aula PKK Deli Serdang, Kamis (13/11/2025).

Menurut Hendra, masih banyak ditemukan berbagai persoalan di lapangan, seperti penggunaan LPG bersubsidi oleh masyarakat yang tidak berhak, kelangkaan pasokan, hingga harga jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Karena itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan kepala desa untuk aktif mengawal serta memantau distribusi LPG bersubsidi di wilayah masing-masing.

Baca Juga : Pemkab Deli Serdang Respons Laporan Masyarakat terhadap Kades Galang Barat

“Pemkab Deli Serdang berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam pengendalian dan penataan subsidi energi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak,” ucapnya.

Hendra juga mendorong penguatan sistem pengawasan berbasis digital, seperti pemanfaatan aplikasi Subsidi Tepat MyPertamina, guna memastikan distribusi lebih transparan dan akuntabel.

Ia mengimbau masyarakat agar menggunakan LPG 3 kg secara bijak dan tidak memperjualbelikannya di luar ketentuan.

“Mari kita jaga kebijakan subsidi ini agar terus bermanfaat bagi masyarakat kecil dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) VI Gas PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Unggul Adi Wibowo, mengungkapkan bahwa realisasi penyaluran LPG 3 kg di Deli Serdang telah mencapai 98 persen dari kuota tahun 2025, dengan proyeksi akhir tahun mencapai 99 persen.

“Tren penyaluran di Deli Serdang tumbuh rata-rata 4,7 persen setiap tahun pada periode 2021–2025. Ini menunjukkan meningkatnya kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Unggul menuturkan, Deli Serdang memiliki jaringan distribusi yang luas, meliputi 58 agen dan 1.663 sub penyalur (pangkalan) yang tersebar di seluruh kecamatan.

Namun, untuk tahun 2025, kuota LPG 3 kg ditetapkan 2 persen lebih rendah dibanding realisasi tahun sebelumnya, sehingga distribusi perlu dilakukan lebih disiplin dan efisien.

“Penyaluran tahun ini diperkirakan hanya akan menyisakan sekitar 7 persen dari kuota. Karena itu, efektivitas distribusi menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Pertamina juga menerapkan sistem distribusi berbasis digital melalui Merchant Apps (MAP) yang mengintegrasikan data penerima subsidi mulai dari rumah tangga, usaha mikro, nelayan, hingga petani serta memastikan setiap transaksi tercatat secara elektronik.

“Dengan sistem ini, subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tutupnya.

Ia menambahkan, hanya usaha mikro dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tertentu yang berhak menggunakan LPG bersubsidi, seperti warung makan, penjual makanan keliling, serta rumah atau kedai jasa boga kecil.

Sementara itu, usaha menengah ke atas dan industri tidak diperbolehkan menggunakan LPG 3 kg.

Unggul juga mengingatkan para agen dan sub penyalur agar tertib administrasi dan melengkapi dokumen perizinan, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Anda adalah ujung tombak penyaluran. Mari wujudkan penyaluran LPG 3 kg yang akuntabel, efisien, dan tepat sasaran di Deli Serdang,” pesannya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan