Polda Sumut Gencar Razia Tempat Hiburan Malam, Dinas Pariwisata Medan Dalami Hasil Penindakan
Polda Sumatera Utara (Sumut) gencar melakukan razia di Tempat Hiburan Malam (THM) beberapa waktu belakangan. Beberapa lokasi mewah seperti Black Owl, Golden Tiger, Club & Resto Raeye, Helen, Platinum Bar serta Lion Bar & KTV turut dirazia kepolisian.
Dari razia tersebut, puluhan orang berhasil diamankan lantaran dari hasil tes urine yang dilakukan petugas terbukti mengandung narkoba. Menindaklanjuti penindakan yang dilakukan Polda Sumut, Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata akan segera mendalami semua hasil penindakan tersebut.
“Ini kita juga masih menunggu bagaimana hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Kita monitor ada beberapa lokasi yang kedapatan pengunjungnya diamankan lantaran hasil tes urine positif mengandung narkoba. Namun untuk barang bukti belum ada kita dengar. Makanya kita tunggu dulu hasil dari kepolisian,” kata Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata (DIP) Dinas Pariwisata Kota Medan, Deby Fauziah, Rabu (12/11/2025).
Deby mengatakan beberapa THM memang akan menjadi perhatian pihaknya seiring dengan adanya penindakan dari Polda Sumut.
Baca juga : Razia di KTV Kripton Medan, Polisi Temukan 11 Pengunjung Positif Narkoba
“Pastinya lokasi yang dirazia kemarin akan menjadi perhatian kita untuk didalami lagi. Kalau memang terbukti melanggar dari izin yang ada tentu ada konsekuensi tegas. Bahkan kalau hasil kepolisian mengarah adanya peredaran narkoba di lokasi, maka akan kita tindak lanjuti dengan rekomendasi pencabutan izin usaha,” katanya.
Dijelaskannya, pihaknya selalu menyampaikan imbauan kepada pemilik usaha THM untuk mematuhi segala aturan yang ada.
“Larangan membawa senjata tajam, narkoba, prostitusi hingga larang anak-anak di bawah umur juga selalu kita sampaikan. Namun pasti ada juga yang nekat ‘curi-curi’. Itu la yang akan menjadi tantangan kami ke depan. Pokoknya secepatnya segera kita rapikan agar tidak ada lagi THM yang beroperasi di luar izin yang ditentukan. Pastinya kami siap berkolaborasi dengan semua pihak terkait penertiban THM jika memang terbukti melanggar,” ucapnya.






