Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pemkab Deli Serdang Pastikan Evaluasi Menyeluruh Sebelum Regrouping SD Negeri

Pemkab Deli Serdang Pastikan Evaluasi Menyeluruh Sebelum Regrouping SD Negeri

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menyatakan akan mengevaluasi rencana Regrouping (penggabungan) Sekolah Dasar (SD) Negeri 101778 dan SD Negeri 105293 yang berada di Jalan Masjid Desa Medan Estate.

Regrouping mendapat penolakan karena sekolah akan dipindahkan ke lokasi yang dinilai orang tua siswa lebih jauh.

Baca Juga : Guru Keluhkan Aturan Baru Jam Kerja dan Absensi Digital: “Kami Tak Pernah Benar-Benar Istirahat”

Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo mengatakan sesuai arahan dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution agar tidak ada masyarakat yang merasakan kekecewaan dari kebijakan yang dibuat pemerintah.

“Ya tadi kita kedatangan siswa dan orang tua siswa ke kantor Gubernur. Kami mendapatkan atensi dari bapak Gubernur agar jangan sampai mengecewakan rakyat,” ujarnya kepada Wartawan, Kamis (12/11/2025).

Baca Juga : Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek dan Bendahara SMKN 1 Pancur Batu Segera Jalani Persidangan

Lom Lom mengatakan pihaknya segera mengevaluasi rencana regrouping dan pemindahan sekolah.

Ia pun mengatakan pihaknya akan mendorong masyarakat agar jumlah siswa sekolah tersebut bisa bertambah dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Terkait rencana regrouping kita akan evaluasi, kita akan menyokong masyarakat agar bisa menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah itu (SDN 78 dan 93) karena salah satu alasan regrouping adalah Terkait efektivitas dan pembiayaan sekolah,” tuturnya.

Lom Lom pun mengatakan segera melakukan diskusi lanjutan untuk membahas hal tersebut.

“Kemudian kita akan terima masukan-masukan dari masyarakat agar masyarakat bahagia, dan tentunya ini atas arahan pak Gubernur Sumatera Utara,” ucapnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan