Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Pemkab Simalungun Resmikan Videotron dan Gebyar Layanan, Parapat Semakin Digital!

Pemkab Simalungun Resmikan Videotron dan Gebyar Layanan, Parapat Semakin Digital!

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun akan menggelar Launching Videotron dan Gebyar Layanan Masyarakat di Pantai Bebas Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon pada Jumat, 14 November 2025.

Dibaca Juga : 879 ASN Tapteng Jalani Ujian Profiling, Langkah Awal Pemetaan Kompetensi SDM Daerah

Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemkab Simalungun dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik sekaligus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat dengan masyarakat. Launching Videotron menjadi simbol transformasi digital dalam penyebaran informasi pemerintahan, sementara Gebyar Layanan Masyarakat menjadi wujud nyata pelayanan cepat, mudah, dan langsung di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun, Tiarli E. Sinaga, mengatakan pihaknya turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan membuka berbagai layanan administrasi kependudukan di lokasi acara.

“Disdukcapil akan hadir penuh untuk melayani masyarakat Parapat dan sekitarnya. Kami ingin memastikan warga dapat mengurus dokumen kependudukan secara cepat, tepat, dan gratis,” ujar Tiarli, Selasa (11/11/2025).

Adapun layanan yang akan diberikan meliputi:

  1. Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
  2. Pencetakan dan perekaman KTP-el
  3. Penerbitan Surat Keterangan Pindah (SKPWNI)
  4. Penerbitan Akta Kelahiran, Perkawinan, dan Kematian
  5. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
  6. Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA)

Menurut Tiarli, kegiatan pelayanan ini merupakan bagian dari program jemput bola Disdukcapil yang terus digalakkan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor dinas di Pematang Raya untuk mengurus dokumen kependudukan.

Dibaca Juga : Pemilik Kos Beber Fakta Mengejutkan Soal Hubungan Johan dan Juliana di Sidang Pembunuhan

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemkab Simalungun, perangkat kecamatan, lurah, dan pemerintah desa dalam membangun kesadaran pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang sah dan terkini.

Komentar
Bagikan:

4 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan