Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Presiden Prabowo Resmi Lantik Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshidiqie Ditunjuk sebagai Ketua

Presiden Prabowo Resmi Lantik Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshidiqie Ditunjuk sebagai Ketua

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025). Komisi ini dipimpin oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidiqie, dan beranggotakan sejumlah tokoh penting di bidang hukum dan keamanan.

Dibaca Juga : Dokter Tifa Resmi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Siap Tempuh Jalur Hukum

Pembentukan komisi tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI. Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Dalam susunan keanggotaan, Jimly Asshidiqie ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota, sementara sejumlah tokoh turut bergabung, di antaranya Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Ahmad Dofiri, Otto Hasibuan, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Beberapa mantan Kapolri seperti Idham Azis, Tito Karnavian, dan Badrodin Haiti juga masuk dalam jajaran anggota.

Jimly menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya komisi ini dalam menampung aspirasi masyarakat terkait peningkatan kinerja Polri. Komisi akan bekerja secara cepat dan melaporkan hasil awal dalam waktu tiga bulan ke depan, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai kebutuhan evaluasi.

“Presiden mengingatkan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Bahkan beliau juga membuka kemungkinan evaluasi terhadap lembaga lain pascareformasi,” ujar Jimly usai pelantikan.

Dibaca Juga : Saham BUMN Melonjak 7,2%, Danantara Siapkan Dana Jumbo Rp600 Triliun untuk Proyek Strategis

Pembentukan komisi ini juga disebut sebagai respons terhadap meningkatnya dorongan publik untuk memperkuat akuntabilitas aparat penegak hukum. Dengan langkah ini, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus meningkat, seiring perbaikan dalam sistem dan etika kepolisian nasional.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan