Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polisi Ringkus 59 Tersangka Narkotika di Medan dalam Sepekan Terakhir

Polisi Ringkus 59 Tersangka Narkotika di Medan dalam Sepekan Terakhir

Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara (Sumut) dan Polrestabes Medan menangkap 59 tersangka dalam kurun waktu 3-7 November 2025.

Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti 35 kilogram (kg) sabu, 985 butir ekstasi, dan 178 catridge vape mengandung narkotika MDMA dan kokain.

Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan, mengatakan penangkapan dilakukan secara serentak se-Indonesia.

“Hari ini kita lakukan razia sampai beberapa hari ke depan. Razia juga akan terus dilaksanakan di berbagai kawasan narkoba,” ucapnya saat pemaparan di Jalan Balai Desa, Lingkungan Pria Laut III, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (7/11/2025).

Baca juga : Polda Sumut Razia Tempat Hiburan Malam Black Owl, Satu Pengunjung Positif Gunakan Narkoba

Toga berharap, lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba dapat dijadikan lokasi wisata saja, seperti dibuat menjadi taman. Masyarakat sekitar juga diminta mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba.

“Selama ini Sumut menempati ranking pertama korban penyalahgunaan narkoba. Masih ada lebih satu juta orang terpapar narkoba di Sumut. Para tersangka ini nantinya akan direhabilitasi,” tuturnya.

Menanggapi lokasi peredaran narkotika dijadikan taman, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan, tempat tersebut harus benar-benar bersih terlebih dahulu.

Pemetaan terhadap lokasi-lokasi serupa juga harus lengkap agar tidak terulang kembali.

“Kita harus benar-benar bersihkan dahulu. Karena kami nggak mau, nanti kita buat jadi taman, ternyata masih ada lagi narkoba di wilayah tersebut. Ada lagi permasalahan-permasalahan yang sama. Jadi, kami minta kita kerja sama untuk membersihkan Sumut, khususnya Medan dari narkoba,” ujarnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan