Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS SF Hariyanto Resmi Jabat Plt Gubernur Riau, Gantikan Abdul Wahid yang Tersandung Kasus KPK

SF Hariyanto Resmi Jabat Plt Gubernur Riau, Gantikan Abdul Wahid yang Tersandung Kasus KPK

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menunjuk Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau. Penunjukan ini dilakukan usai Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dibaca Juga : Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04% di Triwulan III-2025, Bukti Ketahanan di Tengah Gejolak Dunia

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. “Kemendagri sudah langsung menunjuk Wagub (Riau SF Hariyanto) sebagai Plt (Pelaksana Tugas),” ujar Bima Arya, Rabu (5/11/2025).

Bima memastikan bahwa roda pemerintahan di Provinsi Riau akan tetap berjalan lancar meski Gubernur definitif sedang menghadapi proses hukum. “Plt akan menjalankan roda pemerintahan dan memastikan pelayanan publik terus berjalan,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh kepala daerah agar bekerja secara jujur dan profesional, serta tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

“Kepala daerah jangan anggap enteng, setiap langkah diawasi. Lakukan pekerjaan dengan benar untuk rakyat,” tegasnya.

KPK Tetapkan Abdul Wahid sebagai Tersangka Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah/janji di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.

Penetapan tersebut dilakukan usai KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025). Selain Abdul Wahid, dua orang lainnya juga ikut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Muhammad Arief Setiawan (Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau) dan Dani M. Nursalam (Tenaga Ahli Gubernur).

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni AW (Abdul Wahid), MAS (Muhammad Arief Setiawan), dan DAN (Dani M. Nursalam),” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Ketiganya kini ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 4–23 November 2025. Abdul Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, sementara dua tersangka lainnya ditahan di Rutan Gedung Merah Putih.

Kemendagri Pastikan Stabilitas Pemerintahan Riau Kemendagri menegaskan bahwa penunjukan Plt Gubernur dilakukan agar stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di Riau tetap terjaga. SF Hariyanto diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawab barunya dan memastikan program-program strategis daerah tetap berjalan.

Dibaca Juga : Tangisan yang Jadi Doa: Menggali Makna Tradisi Andung-andung di Tanah Batak

“Kita pastikan roda pemerintahan tetap stabil dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” pungkas Bima Arya.

Komentar
Bagikan:

6 Komentar

  1. Актуальные рейтинги лицензионных онлайн-казино по выплатам, бонусам, минимальным депозитам и крипте — без воды и купленной мишуры. Только площадки, которые проходят живой отбор по деньгам, условиям и опыту игроков.

    Следить за обновлениями можно здесь: https://t.me/s/reitingcasino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan