Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Miliki Sabu dan Ekstasi, Warga Tanjung Balai Ditangkap Polisi di Sei Balai

Miliki Sabu dan Ekstasi, Warga Tanjung Balai Ditangkap Polisi di Sei Balai

Seorang pria berinisial T, 38 tahun, warga Kelurahan Pematang Baru, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai ditangkap personel Satres Narkoba Polres Batu Bara di jalan umum Simpang Ayam, Desa Benteng Jaya, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, pada Kamis (9/10/2025) sekira pukul 01.00 WIB.

Dari tangan terduga pelaku ditemukan dan disita barang bukti berupa 1 plastik transparan berisi narkotika jenis sabu berat bruto 0,24 gram, 5 butir pil ekstasi, 1 plastik transparan berisi serbuk diduga ekstasi. Juga disita tisu, hanphone, dan sepeda motor Honda Supra X BK 5957 VCE.

Baca juga : Polisi Ringkus Dua IRT Kakak-Adik di Medan, Akui Jadi Pengedar Sabu karena Terhimpit Ekonomi

Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi mengatakan penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Berdasarkan informasi tersebut, personel melakukan penyelidikan dan melihat seorang pria tengah mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan,” ujar Fahmi.

Baca juga : Polres Tapsel Musnahkan 2,8 Kg Sabu, Kapolres Tegaskan: Jangan Main-Main dengan Barang Bukti

Melihat pria yang mencurigakan tersebut, personel langsung menghentikan terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu dan ekstasi.

Diinterogasi, terduga pelaku T mengakui kepemilikan barang bukti. Atas pengakuan dan temuan barang bukti, terduga pelaku diboyong ke kantor Satres Narkoba guna proses hukum lebih lanjut.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan