Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Tragedi di OKI: Pria Tewas Ditembak dari Jarak Dekat Hanya Karena Uang Rp100 Ribu

Tragedi di OKI: Pria Tewas Ditembak dari Jarak Dekat Hanya Karena Uang Rp100 Ribu

Aksi penembakan brutal mengguncang Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Seorang pria bernama Karya (40) tewas ditembak dari jarak dekat oleh penumpang Toyota Fortuner pada Senin pagi (6/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dibaca Juga : 7 Pengganti Santan yang Bikin Masakan Tetap Gurih dan Lezat, Nomor 5 Tak Terduga!

Peristiwa tragis ini terjadi di jalan poros desa setempat ketika korban mengendarai motor trail Kawasaki KLX 150 bersama istrinya. Tanpa peringatan, pelaku yang turun dari mobil Fortuner menodongkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah dada korban. Korban seketika terjatuh dari motor dan meninggal di tempat, sementara istrinya selamat dan sempat mengejar pelaku yang melarikan diri.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto memastikan pelaku berinisial RM (35) alias Mahrani (Rani) telah diamankan bersama barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver.

“Tersangka sudah kami amankan kurang dari satu hari setelah melakukan penembakan. Ia menembak korban dengan senjata api rakitan dari jarak dekat,” ungkap Kapolres OKI, Senin (6/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pelaku adalah dendam dan sakit hati terhadap korban. Enam hari sebelum kejadian, pelaku sempat meminta pinjaman uang sebesar Rp100 ribu kepada korban, namun bukan hanya ditolak, korban juga disebut menghina pelaku di depan warga.

“Pelaku mengaku sakit hati karena korban menolak meminjamkan uang dan menghina dirinya di depan orang banyak. Karena itu, pelaku menyiapkan senjata api dan menunggu korban lewat untuk menembaknya,” jelas Eko.

Polisi menyebut pelaku telah merencanakan aksinya dengan matang. Ia menunggu korban yang baru pulang dari rumah keluarga, kemudian menembaknya dari sisi kiri jalan tanpa bersembunyi.

Saat ini, pelaku RM (35) dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati. Sementara barang bukti senjata api rakitan telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dibaca Juga : Perempuan Mandiri, Dunia Tak Lagi Batas: Fenomena Solo Traveling Kian Populer

Peristiwa ini menjadi pengingat akan bahaya kepemilikan senjata api ilegal dan pentingnya penyelesaian masalah secara damai tanpa kekerasan.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan