DPRD dan Kades Gerebek Markas Judi dan Narkoba di Batu Bara
Merespons keresahan warga, anggota DPRD Kabupaten Batu Bara dari Dapil 1 Lima Puluh, Muhammad Safi’i, bersama Kepala Desa Gambus Laut, Zaharuddin, melakukan penggerebekan terhadap markas perjudian dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Dusun VII, Pematang Segenap, Desa Gambus Laut.
Kepala Desa Zaharuddin membenarkan bahwa aksi ini dilakukan atas dasar laporan dan keresahan warga yang terus meningkat.
“Kami bersama anggota DPRD Muhammad Safi’i, yang juga putra daerah Gambus Laut, melakukan penggerebekan dan pembersihan terhadap markas judi dan narkoba di Dusun VII Pematang Segenap,” ujar Zaharuddin, Kamis (2/10/2025).
Hal senada juga disampaikan Muhammad Safi’i. Ia menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap keamanan dan moral masyarakat yang terganggu akibat praktik ilegal tersebut.
Baca juga : Tiga Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo
Dari penggerebekan tersebut, ditemukan sejumlah bong (alat hisap sabu) dan plastik klip kosong yang diduga bekas pemakaian sabu. Barang bukti itu ditemukan di gubuk-gubuk liar dan semak-semak lebat dekat area pantai.
Meskipun tidak ditemukan pengguna narkoba saat penggerebekan berlangsung, seluruh gubuk yang dicurigai langsung dibongkar guna mencegah penyalahgunaan berulang.
Tak berhenti di situ, tim juga menyisir lokasi perjudian. Di salah satu rumah warga, ditemukan meja judi tembak ikan. Meja tersebut langsung diangkut ke Kantor Desa dan kemudian diserahkan ke Polsek Lima Puluh untuk proses hukum lebih lanjut.
Zaharuddin menegaskan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti instruksi Bupati Batu Bara dan Kapolres Batu Bara untuk turut aktif dalam pemberantasan perjudian serta peredaran narkoba.






