Warung di Deli Serdang Diduga Jadi Arena Judi, Muspika Bangun Purba Turun Tangan
Aparat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, melakukan peninjauan ke sebuah warung milik PS di Dusun II, Desa Bandar Gunung, Kecamatan Bangun Purba, Selasa (23/9/2025) malam.
Warung tersebut sebelumnya diduga menjadi lokasi permainan judi dadu putar.
Baca Juga : Terobosan Baterai Listrik: KAIST dan LG Energy Kembangkan Teknologi Isi Daya 12 Menit untuk 800 Km
Informasi yang diperoleh menyebutkan, tim Muspika dipimpin Kapolsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang, AKP Firdaus Kemit, didampingi Kanit Reskrim Ipda Ali Rahma Dongoran, personel Koramil 19 Sertu Budi, serta petugas Trantib Kecamatan Bangun Purba, Saiki Tarigan dan Heri Irawadi, bersama sejumlah anggota Polsek Bangun Purba.
Namun, setibanya di lokasi, tim tidak menemukan aktivitas perjudian. Warga yang berada di warung hanya terlihat menikmati minuman kopi dan teh.
Untuk kepentingan dokumentasi, petugas kemudian mengabadikan kondisi warung dengan mengambil beberapa foto.
Kapolsek Bangun Purba, AKP Firdaus Kemit, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan patroli terpadu tersebut.
Baca Juga : Bekas Galian Pipa Rusakkan Jalan, PT Nindya Karya Dapat Teguran dari Wakil Wali Kota Binjai
Menurutnya, patroli dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik judi di wilayah hukum Polsek Bangun Purba.
“Benar, kita bersama Muspika melakukan patroli ke warung yang diduga dijadikan lokasi judi dadu putar. Namun, di sana tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian. Ke depan, kegiatan seperti ini akan rutin dilaksanakan dengan menggandeng Muspika Bangun Purba,” ujar Kapolsek.






