Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS 240 Rumah Tak Layak Huni di Toba Akan Dibedah, Ribuan Warga Masih Menanti Giliran

240 Rumah Tak Layak Huni di Toba Akan Dibedah, Ribuan Warga Masih Menanti Giliran

Sebanyak 240 unit rumah warga berpenghasilan rendah di Kabupaten Toba akan segera mendapatkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program bedah rumah dari pemerintah pusat dan daerah.

Dibaca Juga : Fraksi PDIP Desak Aparat Perketat Perbatasan, Antisipasi Narkoba Masuk ke Simalungun

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Toba, David Idris, saat ditemui di Toba, Selasa (23/9/2025).

David menjelaskan dari jumlah tersebut, 200 unit merupakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat, sementara 40 unit lainnya berasal dari APBD Kabupaten Toba.

“Meskipun kita tambahkan 40 unit dari anggaran daerah, bantuan ini masih jauh dari mencukupi. Saat ini, masih ada sekitar 9.000 rumah tidak layak huni yang masuk dalam daftar tunggu di Kabupaten Toba,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkab Toba telah mengajukan proposal bantuan untuk 500 unit rumah ke Kementerian PUPR, namun hanya 200 unit yang disetujui untuk direalisasikan pada 2025.

“Alokasi tersebut hanya cukup untuk 20 desa, dari total 231 desa dan 13 kelurahan yang ada. Setiap desa hanya mendapat jatah 10 unit bantuan,” kata David.

David menambahkan, bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas rumah atau pembangunan baru secara swadaya, berbasis gotong royong oleh masyarakat.

Bantuan pemerintah pusat untuk setiap unit sebesar Rp20 juta, sementara bantuan dari APBD Kabupaten Toba senilai Rp25 juta. Tipe rumah yang dibangun adalah tipe 36 dengan ukuran 6×6 meter.

Adapun syarat penerima bantuan, antara lain memiliki alas hak atas tanah atau rumah, minimal disahkan oleh kepala desa. Kemudian bukan rumah kedua, artinya rumah yang akan dibedah adalah satu-satunya rumah yang dimiliki.

Dibaca Juga : Wabup Toba Tekankan Peran Guru: Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selanjutnya rumah yang dihuni saat ini harus benar-benar tidak layak dan tidak bisa ditempati secara layak. “Ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran, tidak diberikan kepada mereka yang rumah pertamanya masih layak atau memiliki rumah lain,” ucap David. 

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan