Pemkab Deli Serdang Buka Kesempatan, 4.000 PPPK Paruh Waktu Segera Diangkat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dalam waktu dekat akan melakukan pengangkatan sekitar 4.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Langkah ini diharapkan dapat melahirkan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) potensial yang siap bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menegaskan status PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari sebuah proses panjang.
“Bekerja sebagai PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Deli Serdang, setiap akhir tahun akan dievaluasi sesuai kinerjanya. Bila tidak layak, tidak akan kita perpanjang. Sama juga dengan PPPK penuh waktu,” ujar Bupati saat memimpin Apel Gabungan ASN dan non ASN di halaman Kantor Bupati, Rabu (17/9/2025).
Baca Juga : Bupati Asri Ludin Pecat Dua ASN Deli Serdang karena Mangkir Kerja Berbulan-Bulan
Selain itu, Bupati juga menekankan penilaian kinerja pejabat struktural. Untuk eselon II, III, dan IV, Pemkab Deli Serdang akan menerapkan sistem rapor kinerja setiap tiga bulan.
“Kalau hasil penilaian buruk, masih diberi kesempatan tiga bulan berikutnya. Jika tetap buruk, ada kesempatan lagi tiga bulan untuk memperbaiki. Tapi bila tidak juga ada perubahan, jangan salahkan kalau sistem akan melaksanakan demosi,” tuturnya.
Menurut Bupati, langkah ini merupakan upaya Pemkab mencari ASN yang benar-benar mampu bekerja baik, jujur, dan tanpa pamrih demi pelayanan publik.
“Kita sekarang berusaha mencari ASN yang betul-betul bisa bekerja baik, bisa bekerja tanpa pamrih untuk melayani masyarakat Kabupaten Deli Serdang,” katanya.
Apel gabungan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, Penjabat Sekretaris Daerah Dedy Maswardy serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Deli Serdang.
Dengan kebijakan baru ini, Pemkab Deli Serdang menegaskan komitmennya memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.






