Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Nekat Jadi Bandar Sabu di Kampung, Aksi Pelaku Gagal Usai Motor Mogok

Nekat Jadi Bandar Sabu di Kampung, Aksi Pelaku Gagal Usai Motor Mogok

Satres Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang laki-laki inisial ES (35) warga Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sabtu (23/8/25) pukul 23.00 WIB.

Pria itu terlibat peredaran narkoba di kampungnya. Keterangan yang diperoleh, bahwa awal terjadinya penangkapan, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat serta memberitahukan adanya peredaran narkoba di Jalan Dr Wahihin Binjai Timur, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Tim di bawah pimpinan Kanit-2 Ipda Eddy Supratman, SH, beserta anggotanya melakukan penyelidikan di TKP, kemudian menemukan seorang laki-laki yang sedang duduk di atas sepeda motornya dan sedang memegang bungkusan plastik.

Baca Juga : Polisi Tangkap Tiga Pemuda di Binjai, Kedapatan Edarkan Narkoba

Saat akan didekati oleh petugas terduga berusaha melarikan diri dengan menghidupkan motornya namun saat itu motornya tidak dapat hidup, sehingga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap terduga dan saat digeledah ditemukan barang bukti.

“Adapun barang bukti adalah 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 15,74 gram, 1 (satu) unit HP merk Realme warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario dengan Nopol BK 5579 RBO,” kata Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi.

Baca Juga : Mayat Wanita Asal Jakarta Membusuk, Ditemukan di Kamar Kost Jalan Tamtama Binjai

“Terhadap terduga ES yang tinggal di Jalan dr Wahidin Binjai Timur dikenakan pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup/mati,” tegas Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan