Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Truk Tangki Bermuatan Solar Diduga Ilegal Diciduk Warga

Truk Tangki Bermuatan Solar Diduga Ilegal Diciduk Warga

Sebuah truk tangki bermuatan 16 ton BBM jenis solar diamankan warga dan kini terparkir di halaman belakang Polres Tanjungbalai, Rabu (20/8/2025). Truk bernomor polisi BK 8012 FB itu diduga mengangkut BBM ilegal yang akan disalurkan ke kapal-kapal di kawasan Teluk Nibung.

Ironisnya, aktivitas ilegal itu disebut-sebut sudah berlangsung lama dan dilakukan secara terang-terangan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai dan Polsek Teluk Nibung. Namun, hingga kini penegakan hukumnya dinilai minim, bahkan seolah dibiarkan.

“Benar, ada kelompok masyarakat yang menyerahkan satu unit truk tangki BBM ke Polres. Saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Reskrim,” ujar Kasubsi PIDM Humas Polres Tanjungbalai, Ipda M Ruslan, saat dikonfirmasi.

Baca juga : Truk Tangki BBM Kecelakaan Tunggal di Jalinsum Sumbul, Sopir Tewas

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan status hukum truk dan para pelaku belum juga jelas. Pihak kepolisian, terutama Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP M Jihad Fajar Balman, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan media.

Kondisi ini menimbulkan keresahan publik. Banyak pihak khawatir kasus ini akan bernasib sama seperti banyak kasus serupa sebelumnya mengambang tanpa kejelasan, bahkan hilang tanpa penegakan hukum yang nyata.

Masyarakat mendesak kepolisian agar tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas praktik distribusi BBM ilegal yang merugikan negara dan mencederai rasa keadilan publik.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan