Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Pemkab Sergai Akan Tinjau Tambang Pasir Ilegal di Desa Manggis

Pemkab Sergai Akan Tinjau Tambang Pasir Ilegal di Desa Manggis

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), M. Wahyudhi, menegaskan segera meninjau lokasi tambang galian pasir yang diduga ilegal di Desa Manggis, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Kasat Pol PP juga akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Serbajadi dan Pemerintah Desa Manggis.

Baca juga : Gedung Kosong di Medan Digerebek, Diduga Jadi Lokasi Tambang Bitcoin Ilegal

“Segera kami turun ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa,” ujar Wahyudhi, Minggu (27/7/2025).

Di kesempatan lain, seorang warga setempat menyebutkan aktivitas tambang sudah ada sekitar tiga tahun.

Baca juga : KLHK Segel Tambang Nikel di Raja Ampat Cemari Lingkungan dan Langgar Izin

“Sampai hari ini, belum ada tindakan tegas dari pihak pemerintah. Tambang ini katanya milik Anas yang merupakan warga Desa Manggis,” kata pria yang tidak ingin disebutkan namanya.

Pantauan di lapangan, pasir diambil dari dasar sungai menggunakan mesin yang dialirkan melalui pipa ke bantaran sungai hingga menumpuk seperti bukit.

Baca juga : Longsor Gunung Kuda Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana, Tambang Dihentikan Sementara

Tumpukan pasir kemudian dikeruk oleh excavator dan dimuat ke truk. Akibat pengerukan itu, bantaran sungai terlihat berlubang dan menyerupai danau buatan.

Selain merusak struktur bantaran sungai, aktivitas tersebut juga berpotensi mempercepat erosi serta mengganggu ekosistem sungai dan air sungai menjadi keruh.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan