Operasi Patuh Toba 2025 Selama 11 Hari, Polres Binjai Tindak 517 Pelanggaran
Binjai – Operasi Patuh Toba 2025 yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Binjai telah usai setelah berlangsung selama 11 hari, sejak 14 hingga 24 Juli 2025 (periode total operasi nasional adalah hingga 27 Juli) .
Dalam konferensi pers di halaman Polres Binjai pada 8 Agustus 2025, Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo menyampaikan bahwa selama pelaksanaan operasi, petugas telah menjatuhkan 547 tilang manual kepada pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Binjai. Selain itu, tercatat 300 tindakan teguran tertulis kepada warga yang melanggar aturan secara ringan . Sementara dari rangkaian awal operasi antara tanggal 14–17 Juli saja, Satlantas telah menindak 430 pelanggar, dengan 90 pelanggar ditilang langsung atas pelanggaran serius seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu, atau tak memiliki SIM/surat kendaraan, dan 340 lainnya mendapat teguran tertulis .
Operasi ini mengedepankan pendekatan yang humanis—edukasi, sosialisasi, dan pembinaan—namun tetap tegas pada pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Sasaran utama mencakup pelanggaran kasat mata seperti menerobos lampu merah, melawan arus, knalpot brong, membawa penumpang tanpa helm, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar selalu memvalidasi surat-surat berkendara dan mengenakan perlengkapan keselamatan, terutama helm standar SNI serta penggunaan SIM yang sah. Pemerintah kota dan Satlantas Binjai diharapkan terus memperkuat kesadaran publik akan pentingnya ketertiban lalu lintas demi menekan potensi kecelakaan .
Selama 11 hari pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Binjai telah melakukan penindakan terhadap 517 pelanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Binjai AKP Syamsul Batubara menjelaskan pelanggar yang diberikan bukti pelanggaran (tilang) sebanyak 201 orang dengan pelanggaran melanggar rambu lalu lintas.
“Kemudian tidak menggunakan helm, tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraannya maupun tidak dapat memperlihatkan SIM pada saat menggunakan kendaraannya di jalan,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).
Sementara untuk teguran tertulis terhadap pelanggar lalu lintas diberikan sebanyak 316 orang.
Satlantas Polres Binjai kembali menghimbau masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraannya pada saat digunakan. Operasi Patuh Toba 2025 dimulai sejak tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Baca juga :






