Bupati Simalungun Bentuk Satgas Khusus! Ormas dan Preman Pengganggu Akan Ditindak Tegas
Pemerintah Kabupaten Simalungun resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani ormas dan aksi premanisme yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat serta meresahkan dunia usaha dan investasi.
Dibaca Juga : Semarak HUT ke-17 Labuhanbatu Selatan, Bupati Fery Sahputra Matangkan Persiapan Acara
Pembentukan Satgas ini diumumkan langsung Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, dalam rapat yang digelar di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Senin (14/7/2025).
“Satgas ini memiliki dua fungsi utama, yakni penindakan terhadap ormas bermasalah dan pembinaan terhadap ormas yang menyimpang dari tujuan awalnya,” ujar Bupati Anton di hadapan para peserta rapat.
Langkah ini merujuk pada Surat Mendagri Nomor: 100.4.3/1391/Polpum dan Kepenko RI Nomor 61 Tahun 2025 tentang penanganan dan pembinaan ormas yang terafiliasi dengan kegiatan premanisme. Satgas ini juga menjadi bagian dari implementasi arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam menciptakan ekosistem bisnis yang aman dan adil.
“Pemerintah Kabupaten Simalungun siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas premanisme,” tegas Bupati.
Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Slamet Faozan, serta Kepala BNN Kabupaten Simalungun AKBP Suhana Sinaga.
Kapolres Simalungun menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Satgas Terpadu. “Tahun 2024 lalu, kami menangani sekitar 2.000 kasus kriminal. Ini menjadi tantangan besar dalam menjaga Kamtibmas, dan kami siap bersinergi,” katanya.
Selain unsur Forkopimda, hadir juga perwakilan BIN Wilayah Siantar-Simalungun, staf ahli Bupati, pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Simalungun.
Pembentukan Satgas ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan dan investasi serta menjadi contoh penanganan premanisme dan ormas menyimpang secara sistematis di daerah.
Namun, langkah ini juga menuai tanggapan kritis dari kalangan ormas. Kepala Bidang Pendidikan Organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun, Bismar Sibuea, menyampaikan keberatannya.
“Kalau memang negara menganggap ormas ini salah satu indikator lambatnya investasi, kenapa diizinkan berdiri?” kata Bismar.
Menurutnya, negara semestinya mengedepankan pendekatan persuasif sebelum melakukan tindakan represif. Ia menilai solusi ekonomi dan pendekatan sosial lebih diperlukan untuk merangkul masyarakat yang tergabung dalam ormas.
“Iya, maaf katanya itu berarti orang (ormas) itu nggak makan itu. Harusnya tindakan yang pertama, dikasih makan dulu semua rata. Kalau tidak, ini seperti orang tua yang tak sanggup menasihati anaknya, lalu menyerahkan hukuman ke orang lain,” ujarnya.
Dibaca Juga : Transaksi Digital Digenjot, Pemko Sibolga Incar Peningkatan PAD Jelang Akhir 2025
Ia juga mempertanyakan apakah negara memang telah kewalahan hingga perlu membentuk Satgas. “Apa udah kewalahan betul rupanya negara ini makanya harus dibentuk Satgas?” pungkasnya.







Boost your income effortlessly—join our affiliate network now! https://shorturl.fm/nG9LS
Unlock exclusive rewards with every referral—enroll now! https://shorturl.fm/ucPqc
Become our affiliate and watch your wallet grow—apply now! https://shorturl.fm/n1xK2
Promote our products and earn real money—apply today! https://shorturl.fm/OA0vU