Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Langkat Luncurkan Tiga Sistem Aplikasi Digital

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Langkat Luncurkan Tiga Sistem Aplikasi Digital

Langkat – Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan transparansi pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat resmi meluncurkan tiga sistem aplikasi digital pada Kamis (11/7). Peluncuran yang digelar di Aula Kantor Bupati Langkat ini dihadiri oleh Bupati Langkat, para pejabat OPD, serta perwakilan masyarakat dan pelaku usaha.

Ketiga aplikasi tersebut adalah SiLangkat Smart, e-Perizinan Terpadu, dan Layanan Aduan Rakyat (LARAS), yang dirancang untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan. Bupati Langkat dalam sambutannya menyatakan bahwa digitalisasi layanan menjadi salah satu fokus utama untuk menciptakan birokrasi yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Pemkab Langkat meluncurkan tiga inovasi aplikasi sistem informasi terbaru yang dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan publik, serta memperkuat transparansi dan efisiensi pemerintahan di daerah itu.

Ada pun tiga aplikasi yang diluncurkan adalah Sistem Informasi Keuangan dan Report Elektronik (SIKRIWEL), Sistem Informasi Audiensi Pimpinan Daerah (SIAP), dan Sistem Pengelolaan Arsip dan Surat Tanah (SMART).

Fungsi masing-masing sistem yakni SIKRIWEL berfokus pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, sehingga mendukung terciptanya pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean governance). Aplikasi ini dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

SIAP mempermudah masyarakat dalam mengajukan permohonan audiensi kepada pimpinan daerah secara lebih mudah, transparan, dan terjadwal, sehingga aspirasi masyarakat dapat terserap dengan lebih efektif. Aplikasi ini dikelola oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Langkat.

Baca juga : Massa Desak Pemko Medan Hentikan Proyek Pacific Palace yang Diduga Berdiri di Atas Lahan Sengketa

Sementara itu, SMART hadir sebagai solusi dalam pengelolaan arsip dan surat tanah. Melalui sistem ini, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pencarian arsip, pelacakan surat tanah, hingga memantau proses administrasi secara real time. Aplikasi SMART dikelola oleh Kecamatan Babalan.

Peluncuran ketiga sistem ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Langkat dalam melakukan transformasi digital di seluruh lini pelayanan publik. Dengan digitalisasi, pelayanan diharapkan semakin cepat, efisien, dan akuntabel.

Bupati Langkat, Syah Afandin menegaskan akan terus mendorong penguatan teknologi informasi sebagai pilar utama pelayanan publik.

“Semangat reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik harus senantiasa kita tingkatkan agar keterbukaan informasi dapat terpenuhi untuk seluruh lapisan masyarakat,” katanya, Kamis (10/7/2025). 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan