Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kado Manis dari Pusat! Simalungun Dapat Jatah Rumah Gratis, Begini Respons Bupati

Kado Manis dari Pusat! Simalungun Dapat Jatah Rumah Gratis, Begini Respons Bupati

Kabupaten Simalungun menjadi salah satu daerah di Sumatera Utara (Sumut) yang memperoleh alokasi rumah gratis dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Dibaca Juga : Orangtua Wajib Tahu! Ini Aturan Terbaru Tiket Kereta untuk Anak-anak

Program ini merupakan bagian dari Program Tiga Juta Rumah yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk aparatur sipil negara (ASN) serta pekerja informal seperti tukang becak dan pedagang kecil.

Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, mengonfirmasi hal tersebut saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Simalungun, Jumat (4/7/2025). Namun, ia menyebut jumlah pasti alokasi rumah yang diterima masih menunggu pemetaan kebutuhan di wilayah setempat.

“Simalungun dapat [jatah rumah gratis] dari kementerian. Tapi dilihat dulu, berapa kira-kira yang diperlukan Simalungun. Iya, sesuai data kita lah,” ujar Bupati Anton.

Sebelumnya, Bupati Anton bersama Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dan para kepala daerah lainnya se-Sumut mengikuti pertemuan dengan Menteri PKP RI, Maruarar Sirait, di Wisma Mandiri, Jakarta, pada Selasa (1/7/2025). Pertemuan itu membahas percepatan realisasi Program Tiga Juta Rumah di wilayah Sumut.

Dalam program tersebut, Kementerian PKP RI menetapkan alokasi 15.000 unit rumah subsidi dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP di Sumut. Menteri PKP RI, Maruarar Sirait, meminta kepala daerah untuk aktif mengawal implementasi program dan memastikan bantuan perumahan menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan tidak tetap.

Dibaca Juga : Utang DAK Rp4,9 Miliar Belum Terbayar, Bupati Simalungun: Nanti Saja Dipikirkan

Sebagai langkah tindak lanjut, Gubernur Sumut mendorong pembentukan tim monitoring dan evaluasi di daerah serta merekomendasikan penggunaan Bank Sumut sebagai penyalur utama KPR FLPP. Bank Sumut juga akan memberikan fasilitas bebas biaya provisi, notaris, dan administrasi guna memudahkan akses pembelian rumah subsidi.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan