Analisasumut.com
Beranda AKTUAL Kantor PUPR Sumut Digeledah KPK, Penyidik Sisir Dua Lokasi Selama 9 Jam

Kantor PUPR Sumut Digeledah KPK, Penyidik Sisir Dua Lokasi Selama 9 Jam

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara di Kota Medan, Rabu (2/7/2025). Penggeledahan ini berlangsung selama kurang lebih sembilan jam dan berakhir sekitar pukul 21.30 WIB.

Berdasarkan pantauan di lapangan, tim KPK datang menggunakan tiga mobil dan tiba di kantor utama Dinas PUPR Sumut di Jalan STM, Medan, sekitar pukul 12.00 WIB. Di lokasi ini, proses penggeledahan berlangsung hingga pukul 18.30 WIB.

Usai dari lokasi pertama, tim KPK melanjutkan penggeledahan ke kantor kedua yang berada di Jalan Busi, hanya sekitar 100 meter dari kantor utama. Di lokasi ini, petugas masih melakukan pemeriksaan hingga pukul 21.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, aparat kepolisian terlihat berjaga ketat dan mengawal proses penggeledahan.

Baca juga : KPK Bongkar 4 Modus Korupsi Proyek Jalan Rp231,8 Miliar di Sumut, Pejabat Terlibat?

Petugas KPK tampak keluar-masuk ruangan tanpa memberikan keterangan kepada awak media. Mereka akhirnya meninggalkan gedung melalui pintu belakang dan langsung masuk ke mobil dinas tanpa mengucapkan sepatah kata pun.

Belum diketahui secara pasti dokumen atau barang bukti apa yang diamankan dalam operasi ini. Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai tujuan penggeledahan ataupun kasus yang sedang diselidiki.

Penggeledahan ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan media, namun kepastian akan informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan