Grebek Dua Desa di Batu Bara, Satu Lokasi Dinyatakan Nihil
Polres Batu Bara menggelar operasi penggerebekan di dua desa berbeda, yakni Desa Bulan-bulan di Kecamatan Lima Puluh Pesisir dan Desa Durian di Kecamatan Sei Balai. Operasi berlangsung pada Rabu (18/6/2025) dini hari.
Dalam penggerebekan di Desa Bulan-bulan, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial J (34), yang diduga sebagai pengedar narkoba. Sementara itu, penggerebekan di Desa Durian tidak membuahkan hasil.
“Ada dua lokasi yang digerebek. Tapi, hanya di Desa Bulan-bulan yang membuahkan hasil. Sedangkan penggerebekan di Desa Durian tidak mendapatkan apa-apa,” ungkap Kanit 2 Satres Narkoba Polres Batu Bara, Ipda Harry P Putra.
Baca juga : BLK Batu Bara, Garda Terdepan Cetak Tenaga Kerja Terampil Lokal
Harry menjelaskan, penangkapan J dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menemukan sebungkus plastik transparan berisi diduga sabu seberat 1,04 gram. Saat diinterogasi, J mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan akan diedarkan.
Pihak kepolisian terus menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Batu Bara. Menurut Ipda Harry, penindakan seperti ini akan terus dilakukan secara intensif.
“Polres Batu Bara bersama Polsek jajaran terus mengungkapkan kasus narkoba setiap harinya. Kami tidak akan kendor dalam memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.
Tersangka kini diamankan di Mapolres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti sabu turut disita sebagai bagian dari pengembangan kasus.






