Ayo Daftar! BAZNAS Asahan Adakan Khitanan Massal Gratis
Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Asahan. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan kembali menyelenggarakan program sosial Khitanan Massal Gratis bagi 100 anak laki-laki. Kegiatan ini akan digelar di Kantor BAZNAS Kabupaten Asahan, Jalan Akasia No. 2, Kisaran, Selasa (24/6/2025).
Program ini terbuka untuk masyarakat umum, khususnya keluarga prasejahtera, dan dilaksanakan secara gratis dengan fasilitas lengkap. Setiap peserta akan menerima layanan khitan tanpa biaya, bingkisan menarik, dana penali kasih, serta konsumsi selama kegiatan berlangsung.
Ketua BAZNAS Kabupaten Asahan, Ansa’ari Margolang, menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian nyata lembaga terhadap masyarakat dalam aspek kesehatan dan sosial keagamaan.
“Khitan adalah salah satu sunnah penting dalam Islam. Melalui program ini, kami ingin membantu meringankan beban orang tua yang memiliki keterbatasan biaya namun ingin menunaikan kewajiban bagi anak-anaknya,” ujarnya, Sabtu (14/6/2025).
Baca juga : Baznas Langkat Kembali Bangun Rumah Ambruk di Besitang
Ia menambahkan, kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari para muzaki dan masyarakat yang mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya kepada BAZNAS.
“Dana yang kami kelola digunakan sepenuhnya untuk program-program yang berdampak langsung pada masyarakat. Salah satunya adalah khitanan massal ini, yang setiap tahun rutin kami laksanakan,” jelasnya.
Untuk mendaftar, orang tua atau wali peserta hanya perlu menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak satu lembar ke Kantor BAZNAS Kabupaten Asahan. Karena kuota terbatas, pendaftaran akan ditutup setelah jumlah peserta mencapai 100 anak.
“Kami hanya menerima 100 peserta. Oleh karena itu, kami imbau masyarakat segera melakukan pendaftaran sebelum kuota terpenuhi,” ucap Ansa’ari.
BAZNAS Kabupaten Asahan berharap melalui kegiatan ini dapat terus hadir sebagai lembaga yang memberi manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat kurang mampu.







16ml4c