Standarisasi Rawat Inap di RSUD Pirngadi Medan Terkendala
Pelayanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan belum penuhi kriteria. Sejumlah perbaikan menjadi salah satu kendalanya.
Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD dr Pirngadi Medan, drg Afifuddin menyampaikan persiapan RSUD dr Pirngadi dalam menerapkan pelayanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) hampir mencapai 100 persen.
Baca juga : Zakiyuddin Resmi Bergabung, RSUD Pirngadi Optimis Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
“Persiapan KRIS saat ini sudah mencapai 70-80 persen, hanya ada beberapa perbaikan saja,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).
Afifuddin mengatakan sejumlah perbaikan dilakukan yakni ruang kamar mandi pasien dan penambahan bedhead atau tempat peralatan medis rumah sakit.
Baca juga : Viral! Warga Medan Temukan Bayi di Depan Kios, Diduga Sengaja Dibuang, Polisi Lakukan Penyelidikan
“Selain itu, kita juga masih penambahan outlet oksigen, pada tempat tidur pasien serta dalam tahap finishing pengecatan untuk di ruangan,” katanya.
Rumah Sakit milik Pemerintah Kota Medan tersebut, sambung Afifuddin, turut memiliki kendala dalam pemenuhan kriteria KRIS yang telah ditetapkan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan.
Baca juga : Viral! Konten Kreator Aleh Cekcok dengan Pria di IGD RS Pirngadi, Ini Klarifikasi Pihak Rumah Sakit
“Renovasi mengharuskan penempatan pasien yang harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan pasien,” ucapnya.
Selain itu, kendala RSUD Pirngadi karena menggunakan bangunan utama yang sudah ada dan harus menyesuaikan dengan kriteria KRIS.






