Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Polisi Gelar Pra Rekonstruksi di Dragon KTV

Polisi Gelar Pra Rekonstruksi di Dragon KTV

Polrestabes Medan menggelar prarekonstruksi di Dragon KTV, Jalan Adam Malik, Medan Barat, sebagai bagian dari penyelidikan terhadap dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang dilakukan pada 18 Desember 2023, di mana polisi memeriksa 14 ruangan karaoke, meskipun saat itu tidak ditemukan pengunjung di lokasi.

Prarekonstruksi ini bertujuan untuk merekonstruksi peristiwa yang diduga terjadi di Dragon KTV, guna memperkuat bukti dalam proses hukum yang tengah berjalan. Kegiatan ini melibatkan tim dari Satres Narkoba Polrestabes Medan dan unit terkait lainnya.

Sebelumnya, Dragon KTV telah beberapa kali menjadi sasaran razia aparat penegak hukum karena diduga menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan menyediakan layanan hiburan yang melanggar ketentuan. Meskipun demikian, hasil penggerebekan sebelumnya tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini dan mengambil langkah hukum sesuai dengan temuan di lapangan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba kepada pihak berwenang.

Baca juga : Anggota DPRD Medan Sebut Proses Bansos dari Pemerintah Bertahap, Ini Mekanismenya

Tim Direktorat Narkoba dan Inafis Polda Sumatera Utara melakukan pra rekonstruksi pengungkapan peredaran pil ekstasi di Dragon KTV, Jalan T Amir Hamzah, Medan Barat, Senin (26/5/2025) sekira pukul 10.35 Wib.

Pantauan Mistar di lokasi, puluhan petugas mengenakan kemeja putih membuka garis polisi yang sebelumnya terpasang di tempat hiburan malam itu.

Usai menggelar apel di lokasi, petugas memasuki gedung berlantai lima tersebut. Salah seorang pria mengenakan kaos orange diduga tersangka juga terlihat ikut masuk ke dalam gedung.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian tentang rekonstruksi tersebut.

Sebelumnya diketahui, Ditresnarkoba Polda Sumut menggerebek tempat hiburan malam Dragon KTV yang berada di Jalan Adam Malik, Kota Medan. Belasan orang diamankan dari lokasi tersebut. Selain itu, ratusan pil ekstasi dari berbagai merk dan warna juga turut disita. 

Komentar
Bagikan:

5 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan