Pemko Binjai Komit Tindaklanjuti Rekom Dewan
Binjai – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai dalam rangka meningkatkan sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan pembangunan daerah.
Baca juga : Tips Kesehatan Jemaah Haji dengan Penyakit Jantung, Dokter Ingatkan Risiko
Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., menyampaikan bahwa hasil evaluasi dan masukan dari DPRD akan menjadi acuan penting dalam penyusunan program kerja pemerintah, termasuk dalam perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Hal ini disampaikannya dalam apel gabungan ASN dan Non-ASN di Lapangan Apel Pemko Binjai pada Senin (20/1/2025) .
Dalam upaya memperkuat kolaborasi tersebut, Pemko Binjai bersama DPRD juga telah menggelar Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah yang bertujuan untuk menyelaraskan program pembangunan dengan aspirasi masyarakat. Forum ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat
Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Pemko Binjai dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan DPRD, guna menciptakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan mempercepat proses pembangunan di Kota Binjai.
Wali Kota Binjai Amir Hamzah menekankan, Pemerintah Kota Binjai berkomitmen untuk terus menindaklanjuti rekomendasi DPRD serta meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi mewujudkan Binjai yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi DPRD dalam membahas LKPJ Kota Binjai Tahun 2024. Hasil pembahasan ini menjadi bahan evaluasi kinerja dan acuan strategis dalam perumusan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di masa yang akan datang,” ucapnya saat memberi sambutan dalam rapat paripurna yang digelar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai dengan tiga agenda pembahasan.
Pertama Penyampaian Hasil Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Binjai Tahun Anggaran 2024. Kedua, Penyampaian Rekomendasi DRPD Kota Binjai terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2024. Kemudian, agenda ketiga, pembahasan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Penanggulangan Bencana, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai, Kamis (22/05).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Binjai Juli Sawitma Nasution.
Pada kesempatan tersebut, juga dibahas terkait Ranperda tentang Penanggulangan Bencana. Ranperda ini diharapkan dapat menciptakan sistem penanggulangan bencana yang proporsional, antara pencegahan dan penanganan, dan tercipta dasar hukum yang kuat.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Binjai Chairil Anwar, Sekdako Binjai Irwansyah Nasution, para Anggota DPRD Kota Binjai, para Staf Ahli dan Asisten Pemko Binjai, para Pimpinan OPD, para Camat dan Lurah se-Kota Binjai, serta para tamu undangan.







3y104f