Analisasumut.com
Beranda Analisa NEWS Kasat Lantas Polrestabes Medan Beri Kiat-kiat Menghadapi Calo Dan Tips Membuat SIM

Kasat Lantas Polrestabes Medan Beri Kiat-kiat Menghadapi Calo Dan Tips Membuat SIM

Medan – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Medan, Kompol Andika Temanta Purba, mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia menegaskan bahwa calo bukan bagian dari petugas resmi dan dapat merugikan pemohon.

“Kami imbau masyarakat agar tidak percaya dengan jasa perantara (calo) yang mengiming-imingi proses pengurusan cepat dengan meminta imbalan. Pengurusan SIM tidak ribet asalkan semua prosedur diikuti dengan baik,” ujar Kompol Andika pada Jumat (16/2/2024).

Baca juga : Teh PalmCo Dinobatkan Sebagai Pemenang National Tea Competition 2025

Untuk mempermudah masyarakat, Satlantas Polrestabes Medan menyediakan bimbingan belajar (bimbel) gratis bagi pemohon SIM baru, mencakup ujian teori dan praktik. Program ini bertujuan meningkatkan kesiapan dan kepercayaan diri pemohon dalam mengikuti ujian.

Kompol Andika juga mengingatkan bahwa biaya resmi pembuatan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, dengan tarif tertentu untuk masing-masing jenis SIM. Ia menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi dan melaporkan jika menemukan praktik calo atau pungutan liar.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita mengimbau kepada masyarakat jangan percaya akan iming-iming terkait orang yang bisa bantu proses percepatan pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

“Hati-hati terhadap calo. Jangan percaya akan iming-iming yang bisa bantu proses percepatan pembuatan SIM, urus langsung di Satlantas dengan mengikuti prosedur dan persyaratan-persyaratan dalam pembuatan SIM,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita kepada waspada.id, Sabtu (24/5) di Medan.

Himbauan tersebut disampaikan Kasat Lantas terkait terbongkarnya kasus pembuatan SIM palsu yang berhasil diungkap oleh tim gabungan dari Unit Regident Satlantas Polrestabes Medan dan Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Sub Unit Tipiter Reskrim Polrestabes Medan, kemarin.

AKBP I Made Parwita juga memberikan beberapa kiat dalam menghadapi calo pembuatan SIM dan tips membuat SIM dengan mudah.
Berikut kiat-kiat menghadapi calo:

Pahami kewajiban: Pahami kewajiban Anda sebagai pengemudi.
Dengan mengikuti kiat-kiat di atas, Anda dapat menghadapi calo dengan lebih percaya diri dan membuat SIM dengan lebih mudah. 

Tolak dengan tegas: Jangan mudah terpengaruh oleh tawaran calo.

Ikuti prosedur resmi: Pastikan Anda mengikuti prosedur pembuatan SIM yang resmi.

Jangan memberikan uang: Jangan memberikan uang kepada calo.

Laporkan calo: Jika Anda menemukan calo, laporkan kepada pihak berwenang.

Tetap sabar dan tenang: Jangan terbawa emosi saat menghadapi calo.
Tips Membuat SIM dengan mudah:

Penuhi persyaratan: Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.

Belajar dengan giat: Belajar dengan giat untuk menghadapi ujian teori.

Latihan praktek: Latihan praktek mengemudi untuk meningkatkan kemampuan.

Datang lebih awal: Datang lebih awal ke kantor Satpas untuk menghindari kerumunan.
*Hak dan Kewajiban:

Kenali hak Anda: Kenali hak Anda sebagai warga negara.

Komentar
Bagikan:

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan