Dukung Ekonomi Daerah, Kemenkumham Perkuat Legalitas dan HKI
Pemerintah Kabupaten Karo kembali menerima kunjungan strategis dari instansi pusat. Kali ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, bersama timnya hadir langsung ke Kantor Bupati Karo, Jumat (23/5/2025).
Kunjungan kerja ini bukan sekadar silaturahmi. Ada misi penting yang dibawa, yakni memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam layanan hukum, pengembangan kelembagaan masyarakat, serta perlindungan kekayaan intelektual di wilayah Karo.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah percepatan pendirian dan legalitas Koperasi Merah Putih di Kabupaten Karo, sebuah program nasional yang menekankan penguatan ekonomi rakyat berbasis hukum.
Tak hanya itu, Kemenkumham juga menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk 21 karya serta memfasilitasi pendaftaran hak cipta bagi resep kuliner khas Karo.
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes. menyambut baik dukungan dari Kemenkumham.
Baca Juga : Wali Kota Siantar Salurkan 10 Ton Benih Padi Unggul untuk Petani Bah Sorma
“Kerja sama ini sangat penting, terutama dalam memperkuat identitas budaya Karo lewat perlindungan hukum atas karya masyarakat, serta mendorong koperasi sebagai pilar ekonomi legal,” ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumut, Ignatius M.T. Silalahi, menekankan bahwa pemerintah daerah harus aktif dalam mendokumentasikan dan melindungi potensi intelektual dan budaya lokal.
“Kami ingin semua daerah, termasuk Karo, mampu mengangkat potensi lokalnya lewat jalur hukum yang sah, agar memiliki daya saing dan nilai ekonomi,” tuturnya.
Tak sekadar janji, Kemenkumham juga menyerahkan kontak langsung pejabat terkait agar proses tindak lanjut bisa berlangsung cepat dan efisien.
Hal ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.






