KIP Sumut Edukasi Warga Desa N-4 dan Sennah tentang Peran Strategis PPID
Wakil Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara, Eddy Syahputra, melaksanakan sosialisasi pembentukan dan penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di dua desa, yakni Desa N-4, Kecamatan Bilah Hulu, dan Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (21/5/2025).
Dibaca Juga : Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Simalungun, Bandar Narkoba Masih Diburu
Dalam kegiatan yang turut dihadiri Ketua Divisi Advokasi dan Edukasi KIP Sumut, Dedy Ardyansyah, Eddy menegaskan pembentukan PPID adalah amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Oleh karena itu, setiap badan publik, termasuk pemerintah desa, wajib memiliki struktur PPID yang berfungsi untuk melayani permintaan informasi publik dari masyarakat.
“PPID dibentuk karena itu adalah amanat Undang-undang. Semua badan publik, termasuk pemerintahan desa, harus memiliki PPID untuk menjamin hak masyarakat atas informasi,” ujar Eddy.
Ia juga mengungkapkan saat ini jumlah sengketa informasi publik yang melibatkan pemerintah desa terus meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak aparatur desa yang belum memahami kewajiban mereka dalam keterbukaan informasi.
“Meningkatnya sengketa informasi di desa menunjukkan masih lemahnya pemahaman kepala desa terkait keterbukaan informasi. Maka itu, wajib hukumnya membentuk PPID dan memahami peran serta tanggung jawabnya,” katanya.
Lebih lanjut, Eddy mendorong pemerintah desa untuk aktif berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Labuhanbatu selaku PPID utama. Koordinasi ini penting untuk mencegah potensi sengketa informasi dan memastikan jalannya pemerintahan yang transparan serta akuntabel.
“Kita harap kepala desa segera membangun komunikasi dengan PMD dan Diskominfo sebagai PPID utama. Ini langkah preventif agar sengketa informasi bisa dihindari,” tambahnya.
Dibaca Juga : Tottenham 1-0 Man United Spurs Akhiri Puasa Gelar, Juara Liga Europa 2025!
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Labuhanbatu, Ahmad Fadly Rangkuti, melalui Kepala Bidang KIPS, Indra Sutan Harahap, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan dan sosialisasi yang dilakukan KIP Sumut di wilayah mereka.






